Bandung, CNN Indonesia --
Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih kasus meninggalnya tiga orang dalam insiden Pesta Rakyat dalam rangkaian pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul), di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (18/7).
Sebelumnya, kepolisian Garut menyatakan pihaknya telah memeriksa 10 orang terkait tragedi di pesta pernikahan yang digelar di Lapangan Oto Iskandar Dinata, Garut.
Adapun yang telah diperiksa adalah termasuk dari panitia penyelenggara rangkaian pesta pernikahan putra sulung Demul, Maula Akbar dan Wakil Bupati Garut yang juga putri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Luthfianisa Putri Karlina tersebut.
"Semua, dari semua kalangan ada EO, ada Pol PP, ada polisi, ada sopir ambulans," ungkap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi wartawa, Senin (21/7).
Joko mengatakan pemeriksaan itu dilakukan sejak kejadian yakni pada Jumat (18/7) sampai Sabtu (19/7). Dia menerangkan saat ini penanganan diambil langsung oleh Polda Jabar.
"Dari Jumat sampai Sabtu, setelah itu sudah dikasih ke Direktorat Kriminal Umum, Polda Jabar," katanya.
Hal itu pun dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
"Diambil ke Polda kita masih terus lakukan asistensi terhadap jalannya acara tersebut," kata Hendra Senin ini.
Pada keterangannya itu, Hendra mengungkapkan rencana memeriksa beberapa pihak terkait kejadian itu yakni EO dll. Namun, dia menuturkan kecil kemungkinan dari pihak mempelai untuk diperiksa, karena telah menyerahkan seluruh acara kepada EO.
"Tahapan kami adalah penyelidikan awal. Kalau pihak mempelai, 'kan, sudah menyerahkan kepada EO ya," katanya.
Penyelidikan dilakukan, guna mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian pada kejadian tersebut.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya apabila diminta memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait insiden dalam acara syukuran pernikahan anaknya tersebut.
Ia menegaskan tidak akan mempermasalahkan apabila harus dipanggil untuk dimintai penjelasan.
"Enggak ada masalah. Kan semua orang kedudukannya sama di depan hukum. Mau anak saya, mau saya, kan kalau ada panggilan harus datang dan memberikan keterangan secara benar," kata Dedi.
(csr/kid)