CNN Indonesia
Selasa, 30 Des 2025 17:49 WIB
Ilustrasi. Mabes Polri telah memblokir total 231.517 situs judi online (Judol) di sepanjang tahun 2025 dan menyita total aset senilai Rp1,5 triliun. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --
Mabes Polri telah memblokir total 231.517 situs judi online (judol) di sepanjang tahun 2025 dan menyita total aset senilai Rp1,5 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono dalam paparannya saat Rilis Akhir Tahun (RAT) Mabes Polri 2025 di Gedung Rupatama Selasa (30/12).
Dalam paparannya, Syahar mengatakan dari total penyitaan aset tersebut pihaknya juga menangkap 741 tersangka dari 665 kasus judi online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serta melaksanakan 1.764 kegiatan preemtif dalam mencegah judi online," tuturnya.
Ia menambahkan dari total kasus judol yang diungkap, pihaknya juga turut menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para bandar sebesar Rp530 miliar.
Selain itu, kata dia, Polri juga berhasil mengungkap total 200 kasus penyelundupan seperti pakaian bekas senilai Rp30 miliar dengan jumlah tersangka mencapai 247 orang.
Kemudian Satgas Anti Mafia Tanah telah menyelesaikan tindak pidana Pertanahan dengan menangkap total 185 tersangka dengan luas bidang tanah yang terselamatkan seluas 14.239,91 hektar dan nilai kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp23,2 triliun.
Sementara untuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berhasil menyelesaikan 410 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 946 orang dan menyelamatkan aset negara senilai Rp2,3 triliun.
Selanjutnya Penegakan hukum kasus perkara Pagar Laut sepanjang 30,6 KM di wilayah Tangerang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10 triliun.
"Dua pengungkapan kasus Robot Trading: Auto Trade Gold (ATG) dengan aset Rp1,3 triliun dan merugikan 1.514 korban; serta pengungkapan Robot Trading Net 89 dengan mengamankan aset Rp1,5 triliun," jelasnya.
Kemudian Satgas Investasi Polri bekerja sama dengan OJK menyelamatkan potensi kerugian keuangan masyarakat sebesar Rp3,69 triliun. Penegakan hukum di sektor koperasi, robot trading, asuransi, investasi, perbankan, dan pasar modal.
"Terakhir Korpolairud Baharkam Polri menangani 91 kasus perairan dengan 87 tersangka, menyelamatkan potensi kerugian Rp49 miliar," katanya.
(tfq/isn)


















































