3 WNI Ditangkap di Jepang Gara-gara Rampok Rumah Warga

5 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 03 Jul 2025 10:40 WIB

Tiga WNI ditangkap gara-gara merampok rumah warga di Prefektur Ibaraki, Jepang, pada Januari lalu. Ilustrasi. 3 WNI ditangkap di Jepang gara-gara maling rumah warga. Foto: iStockphoto/SimonSkafar

Jakarta, CNN Indonesia --

Tiga warga negara Indonesia (WNI) di Jepang ditangkap polisi Prefektur Ibaraki usai kedapatan berusaha merampok rumah warga.

Penangkapan tiga WNI itu dikonfirmasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, yang menyatakan bahwa peristiwa perampokan itu terjadi pada Januari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KBRI telah berkomunikasi dengan Kepolisian Hokota, Ibaraki dan diperoleh informasi bahwa 3 WNI (JS, NAR, dan BR) ditangkap 30 Juni 2025 karena mencoba merampok rumah warga setempat di Aoyaki, Hokota pada 2 Januari 2025," demikian keterangan KBRI Tokyo seperti disampaikan Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Kamis (3/7).

Judha berujar ketiga WNI merupakan overstayer alias warga asing yang telah habis masa visanya. Mereka saat ini telah didampingi pengacara dan KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan pendalaman dan memeriksa kondisi ketiganya.

"KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan Kepolisian Mito, Kashima dan Namegata di Prefektur Ibaraki tempat ketiga WNI tersebut ditahan untuk dapat menjenguk, memeriksa kondisi mereka, dan melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detail informasi lainnya," terang Judha.

"KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang," tutupnya.

Sebelumnya sempat dikabarkan sejumlah media nasional, tiga WNI ditangkap kepolisian Ibaraki setelah membobol sebuah rumah di Kota Hokota karena hendak merampok. Aksi ketiga WNI yang merupakan pria itu terjadi pada awal tahun ini.

Pemilik rumah yang berusia 45 tahun mendengar kebisingan di rumahnya dan datang memeriksa. Namun, ia didorong oleh para WNI hingga jatuh membentur benda keras dan menyebabkan luka serius pada lutut kirinya.

Ketiga pelaku kemudian kabur menggunakan mobil dan ditangkap baru-baru ini.

Para WNI disebut datang ke Jepang dengan visa tinggal jangka pendek dan bekerja sebagai peserta pelatihan magang teknis. Setelah visa habis, mereka tinggal secara ilegal di sebuah hotel di Kota Namegata, Prefektur Ibaraki.

(blq/dna/bac)

Read Entire Article
| | | |