Jakarta, CNN Indonesia --
Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang berisi informasi seluruh anggota keluarga dan menjadi syarat dalam banyak urusan administrasi.
Kini masyarakat dapat melakukan pengecekan status dan data KK secara daring dengan lebih mudah, praktis, dan efisien. Bahkan masyarakat juga dapat mencetak KK sendiri dari rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara cek kartu keluarga online
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek KK, yakni melalui aplikasi, website, email, media sosial, dan hotline. Berikut langkah-langkahnya.
1. Aplikasi IKD
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah aplikasi yang menyimpan dan menampilkan data kependudukan dalam bentuk digital di handphone (Hp).
Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan dan berbagai layanan publik secara digital, serta meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Akan tetapi, untuk aktivasi pertama kali, masyarakat harus melakukannya di kantor Dukcapil. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi IKD dari Google Play Store atau App Store
- Setelah itu, aktivasi dilakukan di kantor Dukcapil, login menggunakan PIN
- Pilih menu "Dokumen" dan pilih dokumen Kartu Keluarga
- Masukkan PIN kembali dan KK akan ditampilkan dalam bentuk digital
2. Website Dukcapil
Masyarakat juga dapat memanfaatkan laman resmi Disdukcapil untuk melakukan pengecekan KK. Simak langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Dukcapil https://www.dukcapil.kemendagri.go.id melalui browser
- Pilih menu Layanan dan Cek NIK/KK
- Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap, dan nama ibu kandung
- Klik Cek, dan jika valid data KK akan ditampilkan
3. Email Dukcapil
Cara cek KK berikutnya adalah melalui email. Berikut langkah-langkahnya:
- Kirim email ke [email protected]
- Gunakan subjek email: Permohonan Cek Status KK
- Sertakan data pribadi: nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor HP, dan alasan pengecekan
- Anda akan menerima balasan dalam waktu sekitar 1x24 jam
4. Media sosial Dukcapil
Cara selanjutnya yang bisa Anda coba adalah melalui media sosial resmi milik Dukcapil, yakni Facebook, Twitter (X), atau Instagram.
Anda dapat langsung mengirimkan pesan melalui direct message (DM) dan menyampaikan keperluan. Berikut daftar akun resmi Dukcapil:
- Facebook: Ditjen Dukcapil
- X (Twitter): @ccdukcapil
- Instagram: @dukcapilkemendagri
5. Layanan hotline Dukcapil
Cara cek KK online berikutnya adalah menggunakan hotline di nomor 1500-537, yakni layanan untuk membantu masyarakat melakukan cek kartu keluarga. Simak langkahnya.
- Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537
- Setelah terhubung sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi
- Sampaikan maksud dan tujuan Anda, yaitu mengecek status kartu keluarga
- Petugas hotline akan membantu Anda mengecek status kartu keluarga apakah sudah tercatat resmi atau belum hingga selesai
Cara cetak kartu keluarga online
Jika sudah berhasil melakukan aktivasi IKD, Anda juga bisa mengajukan permohonan cetak KK langsung dari aplikasi, tanpa perlu datang ke kantor. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi IKD, login menggunakan PIN
- Pilih menu Pelayanan > Permohonan Cetak KK
- Isi alasan pengajuan, lalu klik Ajukan
- Cek status permohonan di menu Pemantauan Layanan
- Jika disetujui, file KK dalam format PDF akan dikirim ke email
- Dokumen bisa dicetak sendiri dengan salinan digital yang diterima melalui email
Berdasarkan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan, dalam Pasal 16 diterangkan mengenai spesifikasi buku cetakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a, meliputi:
- bahan baku kertas: HVS 80 gram;
- ukuran: A4;
- jumlah lembar per buku: 50 (lima puluh) lembar; dan
- cover: hard cover.
Merujuk ketentuan tersebut, artinya kartu keluarga yang dicetak sendiri tidak perlu menggunakan kertas khusus tetapi menggunakan kertas HVS putih ukuran A4 80 gram.
Dokumen KK digital ini dilengkapi kode QR yang berfungsi sebagai tanda tangan elektronik untuk menggantikan tanda tangan basah.
Kartu keluarga yang dicetak mandiri tetap sah secara hukum dan dapat digunakan untuk kebutuhan administrasi.
Demikian cara cek kartu keluarga online terbaru 2025 dan cara mencetaknya. Selamat mencoba dan semoga informasi ini membantu.
(juh)