Ada Putusan MK, TNI Masih Pertimbangkan Polisikan Ferry Irwandi

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

TNI masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Freddy Ardianzah menyinggung adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pencemaran nama baik tidak bisa dilaporkan institusi.

"Dengan adanya keputusan MK 105/ 2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Freddy saat dihubungi, Rabu (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan pada Senin (8/9) lalu, TNI masih dalam tahap konsultasi hukum dengan Polda Metro terkait pernyataan maupun tindakan Ferry Irwandi.

Freddy mengatakan ada dugaan pernyataan Ferry di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif.

"Perbuatan serta tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri," ujar dia.

Menurut dia, langkah hukum yang akan diambil bukan semata-mata demi kepentingan institusi TNI, melainkan demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit TNI serta menjaga persatuan kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan nasional.

"Sebagai warga negara, kita semua harus lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, bijak, dan tidak terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang dapat memecah belah," katanya.

Sebelumnya, melalui video yang diunggah di akun Instagramnya @irwandiferry, Ferry mengaku tidak mengetahui soal dugaan pidana yang dilakukannya.

Dalam video itu, Ferry juga menyatakan siap jika harus menjalani proses hukum. Ia juga tidak takut dengan tindakan TNI tersebut.

"Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak. Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama," katanya.

Lebih lanjut, Ferry turut membantah dirinya tidak bisa dihubungi. Ia mengaku tidak pernah mendapat pesan dari TNI.

"Saya masih di Jakarta, saya tidak akan pergi ke Singapura, China dan lain sebagainya. Soal tidak bisa dihubungi, saya juga tidak mengerti, semua wartawan bisa sangat mudah menghubungi saya walaupun enggak pernah minta nomor saya dan nomor saya juga udah tersebar dimana-mana dan saya harus konfirmasi pesan atau apa pun enggak pernah sampai ke saya," ucap dia.

(yoa/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |