Akselerasi Sertifikasi Halal BPJPH, LPPOM Komitmen Jaga Integritas

9 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Komitmen Indonesia untuk menjadi pusat industri halal dunia bukan lagi wacana belaka. Namun, impian besar ini hanya bisa terwujud jika seluruh elemen bergerak bersama, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga lembaga pemeriksa halal.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan dalam seminar Indonesia International Halal Festival (IIHF) Jakarta International Convention Center, beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga pemeriksa halal untuk mendorong percepatan dan kemudahan sertifikasi halal, terutama menjelang target tujuh juta produk bersertifikat halal pada akhir 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam paparannya, Haikal menyampaikan fakta mengejutkan. Menurutnya, meski memiliki populasi Muslim terbesar di dunia dan mendominasi industri makanan dan minuman halal, Indonesia justru berada di peringkat ke-8 dalam ekosistem halal global versi DinarStandard.

"Indonesia sebenarnya terbanyak memiliki makanan minuman produk halal. Kontradiksi dengan data yang dikeluarkan oleh DinarStandard. Ada 20 company terbesar di dunia, 15 di antaranya dari Indonesia," jelasnya.

Masalah utamanya, kata dia, bukan pada potensi, melainkan ketidaktertiban dalam pelaksanaan sertifikasi halal. Dari 60 juta UMKM di Indonesia, 50% bergerak di sektor kuliner, tetapi baru sekitar 2,4 juta pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal (SH)

Karena itu, BPJPH berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder untuk bersama-sama menyerukan halal.

"Ini baru bicara soal kuliner. Masih ada 40-an juta lagi di sektor kosmetik, obat-obatan, barang gunaan, dan lain-lain. Kalau semua ber-SH, maka saya jamin Indonesia is number one in the world for halal," ujar Haikal.

Untuk mencapai target tujuh juta produk halal, BPJPH mencanangkan akselerasi penerbitan 10 ribu sertifikat halal per hari hingga akhir tahun ini.

Digitalisasi dan Integritas

LPPOM sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya percepatan ini. Direktur LPH LPPOM, Muti Arintawati, menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak dalam mendorong proses sertifikasi halal yang transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami sangat mendukung BPJPH, bahwa digitalisasi merupakan salah satu hal sangat penting dan utama untuk mendukung berlangsungnya proses sertifikasi halal," ujarnya.

Menurutnya, melalui sistem digital, seluruh tahapan mulai dari pendaftaran pelaku usaha, pemeriksaan oleh LPH, hingga penetapan fatwa oleh Komisi Fatwa MUI dapat dipantau secara real-time.

"Dengan platform digital, semua pihak itu akan bisa mengetahui, prosesnya sampai mana, kalau ada masalah itu masalahnya ada di mana, sehingga tidak ada kemudian saling menyalahkan," jelas Muti.

Lebih jauh, Muti juga menyinggung potensi teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) untuk melacak asal bahan baku. Hal ini guna memastikan kehalalan dari hulu ke hilir, hingga menyederhanakan proses pemeriksaan.

"Dengan perkembangan AI saat ini, tentu kita bisa mencari informasi untuk mengetahui satu bahan ini berasal dari mana, dibuatnya dari apa. Itu akan sangat mempermudah proses yang diharapkan tadi menjadi lebih sederhana, lebih mudah, lebih tidak rumit," tuturnya.

Lebih dari itu, Muti menilai teknologi dan regulasi saja tidak cukup. Baginya, integritas para pemangku kepentingan halal menjadi fondasi utama.

Karena itu, Muti menekankan semua pihak yang terlibat dalam ekosistem halal wajib menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab moral.

"Setiap stakeholder halal harus menjunjung tinggi integritas. Karena halal adalah integritas, halal adalah amanah. Kalau kita tidak bisa menjaga itu, maka halal akan ternodai, sehingga tidak akan ada harganya lagi," tegasnya.

Muti menambahkan, dengan percepatan sertifikasi halal melalui digitalisasi, dorongan kebijakan wajib halal dari BPJPH, serta semangat integritas yang dijaga oleh lembaga seperti LPPOM, harapan "Indonesia is number one in the world for halal" bukan lagi sekadar slogan, melainkan misi bersama yang kian nyata di depan mata.

Untuk mewujudkan hal itu, LPH LPPOM mengajak seluruh pelaku usaha segera melakukan sertifikasi halal. Ruang diksusi terbuka lebar melalui layanan Customer Care pada Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696.

Pelaku usaha juga dapat mendalami alur dan proses sertifikasi halal dengan mengikuti kelas tak berbayar Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) yang diselenggarakan secara rutin setiap pada minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulannya melalui https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal/.

LPH LPPOM juga mengajak konsumen musim untuk cerdas dalam memilih produk dengan mengecek secara cepat dan mudah terkait daftar produk yang sudah bersertifikat halal BPJPH yang diperiksa oleh LPH LPPOM melalui website resmi MUI, atau aplikasi Halal MUI yang dapat diunduh di Playstore.

Adapun informasi menyeluruh dapat diakses cepat di website resmi BPJPH.

(ory/ory)

Read Entire Article
| | | |