Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mencopot Wansepta Nirwanda dari jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
Pencopotan tersebut dilakukan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat tiga pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Wansepta sendiri tidak terjaring dalam OTT KPK itu. Namun, Purbaya menilai satu oknum yang melakukan penyimpangan dapat merusak kepercayaan publik dan mencederai kerja ribuan pegawai pajak lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, Purbaya menekankan pentingnya pengawasan atasan terhadap bawahan.
"Mereka di bawah tidak bekerja sendirian, mereka diawasi oleh atasannya. Atasannya harus mengawasi betul kerja bawahannya. Jangan sampai terlibat, tapi juga jangan sampai dikibulin kalau bawahannya main-main, atasannya nggak tahu," ujar Purbaya di Kantor KPP Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis (22/1).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sambung Purbaya, tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti menyimpang.
"Sanksi bisa mulai dari mutasi ke wilayah terpencil sampai penghentian sesuai tingkat jabatannya. Ini bukan karena emosi, tetapi karena negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan," tegasnya.
Langkah mutasi hingga level kakanwil dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan bentuk tanggung jawab struktural pimpinan atas tindakan bawahannya.
"Jadi kita ambil langkah strategis sampai ke level-level kakanwil kita mutasikan. Ini juga peringatan untuk pegawai pajak yang lain agar lebih seksama mengawasi tindakan di bawahnya," ujarnya.
Menyusul pencopotan Wansepta, Purbaya melantik Untung Supardi sebagai Kakanwil DJP Jakut. Selain itu, ia melantik tiga pejabat pajak lainnya untuk wilayah Jakut.
Ia berharap pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga integritas institusi.
"Saya, Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ujarnya.
OTT KPK di KPP Madya Jakarta Utara terjadi pada 9 Januari 2026. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, ASB anggota tim penilai pajak, ABD konsultan pajak, serta EY staf PT Wanatiara Persada (PT WP).
Kasus bermula dari pemeriksaan potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT WP. KPK menemukan adanya modus 'all in' yang digunakan untuk mengakali kewajiban pajak, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp75 miliar.
"Hasilnya terdapat temuan potensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Berikut pejabat pajak yang dilantik hari ini:
1. Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Utara
2. Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara
3. Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara
4. Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara.
(lau/sfr)

















































