Alasan Purbaya Duga Isu Hadiah Alphard Pejabat Kemenkeu Sengaja Ditiup

3 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan kecurigaannya isu dugaan pemberian hadiah (gratifikasi) berupa mobil mewah Alphard kepada pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sengaja diembuskan.

Purbaya menjelaskan kecurigaan tersebut berangkat dari kemunculan isu gratifikasi yang berbarengan dengan rencana penarikan pejabat tersebut ke jajaran manajemen Kemenkeu.

Ia menduga ada pihak-pihak yang sengaja mengembuskan isu gratifikasi mobil mewah demi menjegal orang tersebut masuk jajaran manajemen Kemenkeu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa kalangan yang sengaja mengembuskan itu, karena sepertinya pejabat itu akan saya tarik ke dalam manajemen Kementerian Keuangan, tapi sepertinya ada yang enggak setuju, sehingga mulai mengembuskan seperti itu. Tapi kan kita lihat case-nya seperti apa," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2).

Purbaya mengaku sudah mengetahui inisial pejabat dilaporkan dalam kasus dugaan gratifikasi mobil mewah itu, dan berencana melakukan komunikasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal ini.

"Nanti saya diskusi dengan KPK seperti apa," imbuhnya.

Purbaya menegaskan akan melihat fakta kasus dugaan gratifikasi mobil mewah pejabat Kemenkeu secara objektif, serta berkoordinasi dengan KPK.

"Kita kan melihat dari pejabat terkait secara fair, betul enggak seperti itu," ujar Purbaya.

Dugaan gratifikasi mencuat setelah Himpunan Aktivis Milenial Indonesia melaporkan dugaan gratifikasi mobil Toyota Alphard yang diterima pejabat berinisial RLM dari pihak swasta. Kasus itu dilaporkan kepada KPK pada 26 Januari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui proses verifikasi dan analisis sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

"Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan," kata Budi.

Ia menjelaskan laporan masyarakat menjadi salah satu pintu masuk penting dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, KPK tidak membuka identitas pelapor maupun substansi laporan karena termasuk informasi yang bersifat tertutup.

KPK menyatakan tindak lanjut laporan dapat berujung pada langkah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

[Gambas:Video CNN]

(pta)

Read Entire Article
| | | |