Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan kebijakan Presiden Prabowo menurunkan harga pupuk hingga 20 persen merupakan upaya presiden menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.
Selain itu, kata dia, presiden dinilai pandai membaca situasi dunia terkait potensi krisis pupuk global.
"Presiden Prabowo sejak awal sudah membaca bahwa dunia sedang menuju periode yang tidak stabil. Beliau memerintahkan kami untuk tidak menunggu krisis datang, tapi menjemputnya dengan kebijakan," ujar Amran (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, sejak Februari 2026, konflik di Timur Tengah menutup Selat Hormuz, jalur sepertiga perdagangan pupuk global, sementara China menghentikan ekspor pupuk nitrogen utama.
Dampaknya, harga urea dunia melonjak lebih dari 40 persen dalam hitungan minggu, dan negara-negara Asia Tenggara yang bergantung pada impor pupuk menghadapi ancaman krisis produksi pangan.
Pemerintah juga menyiapkan langkah struktural yang menyasar biaya, distribusi, dan ketersediaan pupuk. Penurunan harga pupuk bersubsidi menjaga daya tanam petani pada musim 2026 di tengah lonjakan harga global.
Di sisi distribusi, pemerintah memangkas 145 regulasi pupuk melalui Instruksi Presiden, sehingga penyaluran dipercepat dari Kementerian Pertanian ke PT Pupuk Indonesia dan langsung ke petani.
Akses pupuk dipermudah melalui integrasi berbasis KTP dan perluasan jaringan kios hingga desa, dengan target menjangkau seluruh kecamatan sentra pangan sebelum musim tanam gadu 2026, sehingga pupuk tersedia dan mudah diakses tepat waktu.
"Kebijakan ini diperkirakan mampu menurunkan biaya produksi petani dalam kisaran ratusan ribu rupiah per hektare per musim tanam," kata Amran.
Kementan juga menyatakan akses pupuk juga diperluas bagi lebih dari 16 juta petani, sekaligus mengurangi potensi kelangkaan akibat distribusi yang tidak merata serta memperkuat posisi tawar dalam menghadapi fluktuasi harga gabah.
Di sisi hilir, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram sebagai jaminan bahwa petani tidak merugi setelah berproduksi.
(asa)
Add
as a preferred source on Google


















































