Apa yang Terjadi pada Tekanan Darah saat Tidur Kurang dari 8 Jam?

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Di zaman kiwari, banyak orang kekurangan jam tidur. Secara umum, orang dewasa dianjurkan mendapatkan waktu tidur setidaknya selama 8 jam.

Tapi, tak sedikit orang yang tidur dengan durasi waktu kurang dari yang dianjurkan. Padahal, kurang tidur bisa memberikan banyak dampak buruk terhadap kesehatan, termasuk tekanan darah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika kamu tak mendapatkan jam tidur yang disarankan, risiko hipertensi bisa mengintai. Melansir Very Well Health, kurang tidur dapat mengganggu jam internal tubuh, memicu lonjakan hormon stres yang membuat pembuluh darah menyempit dan tekanan darah meningkat.

Tidur sendiri memberi tubuh waktu istirahat untuk memperbaiki dan mengisi ulang energi. Selama tidur, tubuh menjalani siklus untuk membuang limbah, memperbaiki jaringan, meningkatkan sistem kekebalan, dan mengatur hormon-hormon penting untuk pertumbuhan serta pemulihan.

Kurang tidur dapat mengganggu fungsi vital. Salah satu fungsi yang terganggu adalah penurunan tekanan darah secara rutin di malam hari, yang dikenal dengan fenomena 'nocturnal dipping'. Fungsi ini membantu mengurangi tekanan pada sistem kardiovaskular, sehingga memungkinkan adanya perbaikan.

Seiring berjalannya waktu, kurang tidur dapat menyebabkan hipertensi. Bisa saja hipertensi itu disertai komplikasi serius seperti serangan jantung dan stroke.

Dua penyebab utama fenomena tersebut adalah gangguan ritme sirkadian dan ketidakseimbangan hormon.

Sebuah studi tahun 2023 menemukan, individu yang tidur kurang dari enam jam per malam punya kemungkinan 10 persen lebih besar mengalami hipertensi.

Adapun beberapa gangguan tidur dikaitkan sebagai penyebab hipertensi. Selain insomnia, sleep apnea juga bisa memicu hipertensi. Penurunan oksigen dalam darah yang diakibatkan oleh sleep apnea memicu respons 'fight or run', termasuk melepaskan hormon norepinefrin yang bisa memicu peningkatan tekanan darah.

(asr/asr)

Read Entire Article
| | | |