Jakarta, CNN Indonesia --
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dirancang untuk memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka luas bagi generasi muda berprestasi.
Memahami syarat dan mekanisme pendaftarannya menjadi hal yang wajib bagi calon mahasiswa. Lalu, apakah KIP Kuliah bisa untuk siswa gap year?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KIP Kuliah kerap menjadi harapan besar bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi. Melalui program ini, negara berupaya memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka secara adil.
Bantuan KIP Kuliah dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa pada seluruh jalur penerimaan perguruan tinggi. Selain menanggung biaya pendidikan atau uang kuliah, penerima KIP Kuliah juga berhak memperoleh bantuan biaya hidup.
Bagi lulusan SMA/SMK/ MA yang memilih menunda kuliah selama satu hingga dua tahun masih ada peluang untuk daftar KIP Kuliah sesuai ketentuan.
Ketentuan KIP Kuliah untuk siswa gap year
Apakah KIP Kuliah bisa untuk siswa gap year? Pemerintah membuka kesempatan mendaftar KIP Kuliah bagi lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang lulus pada tahun berjalan maupun dua tahun sebelumnya.
Berdasarkan ketentuan KIP Kuliah 2026, penerima program ini dapat berasal dari lulusan tahun 2026, 2025, dan 2024.
Artinya, siswa yang mengambil gap year satu hingga dua tahun masih memiliki peluang yang sama untuk mendaftar, asalkan belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah sebelumnya dan memenuhi syarat lainnya.
Dengan demikian, masa jeda setelah lulus sekolah bukanlah penghalang mutlak untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah.
Hal yang terpenting adalah status kelulusan, kondisi ekonomi keluarga, serta kelulusan pada seleksi masuk perguruan tinggi.
Dengan memahami ketentuan yang berlaku, siswa gap year tetap memiliki peluang yang sama untuk melanjutkan studi melalui bantuan KIP Kuliah.
Syarat penerima KIP Kuliah 2026
Agar dapat memperoleh KIP Kuliah, termasuk bagi siswa gap year, berikut syarat yang harus dipenuhi:
- Lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2026, 2025, atau 2024
- Telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri
- Memiliki potensi akademik yang baik dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dibuktikan dengan dokumen resmi
- Belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah pada tahun sebelumnya
- Melakukan pendaftaran mandiri secara online menggunakan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif melalui laman resmi KIP Kuliah
- Bukan mahasiswa paruh waktu
- Diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah sejak semester pertama
- Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN, APBD, atau sumber lain
Seluruh persyaratan ini berlaku sama bagi lulusan baru maupun siswa gap year.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2026
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2026 masih bersifat estimasi berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya. Berikut gambaran waktunya:
- Pembukaan akun siswa: Januari - Mei 2026
- Seleksi SNBP: Februari 2026
- Seleksi SNBT: April - Juni 2026
- Jalur Mandiri PTN/PTS: Juli - Agustus 2026
Calon peserta disarankan untuk rutin memantau pengumuman resmi dari Kemendiktisaintek dan Puslapdik agar tidak tertinggal tahapan penting.
Dengan begitu dapat ditegaskan bahwa peluang KIP Kuliah bisa untuk siswa gap year terbuka lebar. Lulusan SMA yang mengambil masa jeda tetap berhak mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Oleh karena itu, siswa gap year tidak perlu ragu untuk mempersiapkan diri sejak dini agar dapat memanfaatkan program KIP Kuliah sebagai jalan menuju pendidikan tinggi yang lebih baik.
(gas/juh)

















































