Badan Gizi Endus Ada Mitra Semena-mena Katrol Harga Bahan MBG

1 day ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Gizi Nasional (BGN) mengendus tingkah mitra yang mengatrol atau melakukan mark up harga bahan baku makan bergizi gratis (MBG).

Oleh karena itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan pihaknya tak lagi memberlakukan sistem reimburse kepada mitra atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ketentuan ini resmi diberlakukan sejak Mei 2025.

"Kita melihat karena uang mitra dulu yang digunakan, saya punya penilaian, kadang-kadang ada mitra yang semena-mena menentukan harga, kemudian mendikte pembelian. Kenapa? Karena uang mereka. Nah, Badan Gizi tidak ingin itu terjadi," bebernya dalam BGN Talks Episode 1, Sabtu (31/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadan menegaskan Badan Gizi saat ini menerapkan skema pembiayaan baru. Pertama, setiap SPPG bakal mempunyai virtual account untuk menerima dana atau anggaran dari program makan bergizi gratis.

Lalu, syarat kedua adalah anggaran Badan Gizi akan ditransfer langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke masing-masing virtual account SPPG. Dadan menyebut SPPG baru boleh menjalankan program MBG jika dua tahapan itu terpenuhi.

"Akhirnya kita bisa mengontrol uang itu dengan ketat. Ada hal yang paling ditakutkan oleh semua orang adalah korupsi atau penyalahgunaan anggaran. Dengan mekanisme yang kita kembangkan ini, peluang untuk melakukan penyimpangan anggaran itu sangat kecil," klaim Dadan.

Transfer langsung anggaran milik Badan Gizi dari KPPN ke virtual account SPPG diklaim menjadi solusi menghindari kebocoran. Di lain sisi, Dadan menegaskan ada 2 orang verifikator yang langsung memantau penggunaan virtual account tersebut.

Keduanya adalah kepala SPPG dan person in charge dari pihak yayasan, di mana tak ada pihak yang lebih dominan. Dadan mencontohkan peran verifikator tersebut salah satunya adalah melampirkan harga referensi di pasar demi menghindari potensi mark up.

"Jadi, kalau ada misalnya satuan pelayanan yang me-mark up harga, kita langsung akan tahu. Kemudian, kalau ada pihak-pihak yang selama ini dilaporkan mengutip anggaran, minta, tidak ada peluang lagi untuk bisa motong-motong anggaran!" tegas Dadan.

"Jadi, saya kira beberapa cerita di lapangan adanya pemotongan anggaran, kemudian me-mark up harga, itu akan sangat mudah kita deteksi. Karena dengan virtual account semua pembelian bisa kita pantau dari pusat," tambahnya.

Bos BGN itu juga mengingatkan masing-masing SPPG untuk menyiapkan proposal penyelenggaraan program makan bergizi. Dadan mencontohkan proposal harus sudah disetor pada tanggal 1 jika MBG akan digelar di tanggal 10 bulan tersebut.

Ia menyebut ada 3 komponen yang harus disiapkan dalam proposal tersebut, yakni biaya bahan baku, biaya operasional, dan insentif untuk SPPG.

"Itu dibuat perencanaannya selama (pelaksanaan MBG) 10 hari. Ketika uang masuk tanggal 10 dia operasional (MBG), tanggal 13, kepala SPPG dan person in charge yayasan sudah harus bikin proposal untuk tanggal 20. Kemudian, nanti tanggal 20 uang masuk, tanggal 23 dia sudah harus bikin lagi proposal untuk tanggal 30," jelas Dadan.

"Sambil melaporkan penggunaan uang yang dari tanggal 10 ke tanggal 20, berapa yang sisa? Karena untuk bahan baku dan operasional sifatnya add cost. Katakanlah dia mengajukan 3 ribu orang (penerima MBG) kali Rp10 ribu untuk bahan baku kan Rp30 juta, kalikan 10 hari berarti Rp300 juta. Operasional untuk 3 ribu orang kali Rp3.000 kan Rp9 juta, kalikan 10 hari Rp90 juta," ucapnya mencontohkan.

Dengan pemisalan tersebut, total biaya bahan baku dan operasional dalam 10 hari adalah Rp390 juta. Jika SPPG ternyata cuma membelanjakan Rp300 juta, sisa Rp90 juta akan dipakai untuk biaya pelaksanaan MBG pada 10 hari berikutnya.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Read Entire Article
| | | |