CNN Indonesia
Rabu, 25 Jun 2025 19:38 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunjuk mantan jaksa dan polisi menjadi pejabat Kementerian ESDM.
Mantan jaksa Rilke Jeffri Huwae ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM. Sementara itu, Kombes Pol. Ma'mun ditunjuk sebagai Direktur Penindakan Pidana Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM.
"Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, hari ini, Rabu (25/6) melantik Pejabat Tinggi di lingkungan Kementerian ESDM. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeffri adalah seorang mantan jaksa. Dia pernah memimpin sejumlah kejaksaan negeri, meliputi Kepala Kejaksaan Negeri Fak-fak (2014-2017), Kejaksaan Negeri Bangka (2017-2019), dan Kejaksaan Negeri Ternate (2020-2021).
Pada 2021, Bahlil merekrut Jeffri sebagai Kepala Biro Hukum, Kementerian Investasi/BKPM. Sebelum ditarik ke Kementerian ESDM, Jeffri sempat menjabat Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas, Kementerian Investasi/BKPM.
Sementara itu, Kombes Ma'mun adalah seorang polisi. Dia berkarier di Mabes Polri sebelum ditarik Bahlil ke Kementerian ESDM.
Jabatan terakhir Ma'mun adalah Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dia pernah menangani sejumlah kasus besar, seperti robot trading Fahrenheit dan beberapa kasus investasi bodong.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung pernah mengatakan pekerjaan rumah dirjen gakkum baru adalah meninjau ulang izin usaha pertambangan (IUP). Dia menyebut ada perusahaan-perusahaan yang memegang IUP, tetapi tidak melaksanakan operasi pertambangan.
"Untuk ke depan dengan adanya dirijen gakkum, tugasnya untuk melihat mana yang memennuhi persyaratan, mana yang patuh terhadap perizinan yang sudah mereka dapatkan, bagaimana dampak ekonominya, itu akan ada evaluasi," ucap Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6).
(dhf/agt)