Jakarta, CNN Indonesia --
Harga sejumlah komoditas pangan utama, terutama bawang merah dan cabai-cabaian, tercatat semakin mahal pada pekan kedua Desember 2025.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga terjadi secara luas di berbagai daerah seiring bertambahnya jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan dari 11 komoditas yang dipantau, sembilan komoditas secara umum mengalami kenaikan harga pada minggu kedua Desember 2025, dengan sebaran kenaikan yang semakin meluas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berikutnya kita lihat perkembangan beberapa komoditas yang mempengaruhi perubahan IPH. Dari 11 komoditas, sembilan ya, seluruh komoditas secara umum seluruh komoditas, semuanya mengalami kenaikan harga dan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga juga bertambah di minggu ke-2 Desember 2025 ini," ujar Pudji dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (15/12).
Kenaikan harga bawang merah tercatat semakin meluas. Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH bawang merah meningkat dari 276 daerah pada pekan sebelumnya menjadi 301 kabupaten/kota pada pekan kedua Desember 2025.
Secara nasional, rata-rata harga bawang merah sudah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) dengan rata-rata Rp46.851 per kilogram (kg), atau naik 15,28 persen dibandingkan November 2025.
Harga tertinggi tercatat mencapai Rp100 ribu per kg, antara lain di Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
BPS juga mencatat kenaikan IPH beras di sejumlah wilayah yang terdampak bencana. Pudji menyebut terdapat delapan provinsi yang mengalami kenaikan IPH beras, yakni Aceh, Sumatera Barat, Papua Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Papua Tengah, dan Bengkulu.
"Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara merupakan wilayah yang memang sedang terkena bencana sehingga di sini tergambar efeknya sudah mulai terlihat dari perkembangan harga di minggu ke-2 Desember 2025 ini," ujar Pudji.
Sementara itu, cabai merah juga mengalami kenaikan signifikan. Hingga pekan kedua Desember 2025, rata-rata harga cabai merah naik 10,73 persen dibandingkan November dan terjadi di 266 kabupaten/kota atau 73,89 persen wilayah Indonesia, dengan rata-rata nasional Rp59.665 per kg.
Harga cabai merah tertinggi tercatat mencapai Rp200 ribu per kg di Kabupaten Nduga, disusul Kabupaten Mappi Rp155.500 per kg dan Kabupaten Kepulauan Anambas Rp147 ribu per kg.
Lonjakan lebih tajam terjadi pada cabai rawit. Secara nasional, harga cabai rawit hingga pekan kedua Desember 2025 naik 49,88 persen dibandingkan November.
Rata-rata harga nasional melonjak dari sekitar Rp43.728 per kg pada November menjadi Rp65.541 per kg pada pekan kedua Desember, dengan kenaikan terjadi di 75,56 persen wilayah Indonesia atau sekitar 722 kabupaten/kota.
Pudji mengatakan kondisi cuaca turut memengaruhi kenaikan harga cabai rawit.
"Memang saat ini kita ketahui kondisi cuaca sehingga tanaman hortikultura juga ikut terpengaruh sehingga ini menjadi salah satu pendorong mungkin ya terjadinya kenaikan harga cabai rawit di minggu ke-2 Desember 2025 ini," ujarnya.
Selain itu, harga telur ayam ras hingga pekan kedua Desember 2025 tercatat berada di atas HAP dan naik 1,84 persen dibandingkan November, dengan rata-rata nasional Rp32.287 per kg.
Kenaikan terjadi di 176 kabupaten/kota atau 48,9 persen wilayah Indonesia, dengan harga tertinggi mencapai Rp100 ribu per kg di sejumlah daerah seperti Kabupaten Mamberamo Tengah dan Kabupaten Intan Jaya.
Adapun harga daging ayam ras secara nasional berada sedikit di atas harga acuan penjualan dengan rata-rata Rp40.039 per kg, atau naik 4,02 persen dibandingkan November.
Kenaikan ini terjadi di 228 kabupaten/kota atau 63,33 persen wilayah Indonesia, dengan harga tertinggi mencapai Rp100 ribu per kg, sementara harga terendah sekitar Rp23.200 per kg.
Sementara itu, harga Minyakita juga tercatat meningkat. Hingga pekan kedua Desember 2025, rata-rata harga Minyakita secara nasional mencapai Rp17.387 per liter, atau naik 0,62 persen dibandingkan November, dan berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Tercatat 409 kabupaten/kota memiliki harga Minyakita di atas HET.
Adapun minyak goreng secara umum juga mengalami kenaikan. Pada pekan kedua Desember 2025, rata-rata harga minyak goreng nasional tercatat naik 0,33 persen dengan harga rata-rata Rp19.556 per liter. Kenaikan harga minyak goreng terjadi di 117 kabupaten/kota atau sekitar 32,5 persen wilayah Indonesia.
(sfr)














































