Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta guru ikut mengedukasi siswa agar makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikonsumsi di sekolah dan tidak dibawa pulang.
Hal itu menyusul sejumlah kasus dugaan keracunan MBG yang belakangan terjadi di sejumlah daerah.
"Kami ingin dari sisi edukasinya kami perkuat. Bagaimana guru yang mengajar di kelas itu kan juga mendapatkan MBG. Tidak direpotkan karena di sekolah sudah ada PIC sekolah, tapi guru itu kemudian ikut makan bareng dengan siswanya untuk satu fungsi edukasi," ujar Sudaryono di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan peran guru tak hanya mendampingi siswa saat makan bersama, tetapi juga memberikan edukasi mengenai kebersihan, tata krama, hingga keamanan pangan.
"Yang kedua memberikan edukasi gizinya begini, ini penting dan lain-lain. Selain itu juga memberikan edukasi, 'barang ini jangan kamu bawa pulang', atau maksud saya ini penting untuk tidak dibawa pulang," ujarnya.
Sudaryono mengatakan hasil evaluasi sementara menunjukkan sebagian kasus keracunan diduga dipicu makanan yang tidak dikonsumsi sesuai prosedur.
Salah satu temuan yang masih divalidasi adalah adanya siswa yang membawa pulang makanan MBG untuk dimakan beberapa jam kemudian.
"Ada beberapa laporan yang kami terima masih kami validasi lagi adalah ada anak yang membawa pulang MBG-nya. Jadi dia harusnya disantap misalnya jam 11 (siang) itu harus dimakan, dia dibawa pulang dimakan jam 3 atau jam 4 (sore), jadi sudah rusak," katanya.
Menurut dia, dalam kasus tersebut bukan hanya siswa yang mengalami gejala keracunan, tetapi juga anggota keluarganya yang turut mengonsumsi makanan tersebut.
"Yang kemudian keracunan bukan hanya anaknya tapi juga bapak-ibunya atau saudaranya yang ikut makan. Ini tentu saja menjadi catatan. Intinya tidak boleh ada lagi," ujar Sudaryono.
Selain itu, BGN juga menemukan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penyediaan makanan.
Berdasarkan hasil penelusuran awal terhadap kasus di Papua, makanan diketahui mulai dimasak sejak malam hari sebelum didistribusikan keesokan harinya.
"Di Papua berdasarkan sistem yang kita punya dan pengakuan setelah kronologisnya ditanya, mereka memulai masaknya jam 7 malam di hari sebelumnya sehingga diberikan pada jam 11 siang keesokan harinya," kata Sudaryono.
Ia menegaskan makanan MBG harus dikonsumsi dalam batas waktu yang telah ditentukan sejak selesai dimasak.
"Semua pengiriman itu kapan matang sampai dengan dikonsumsi harus sesuai standar, tidak boleh lebih dari empat jam. Sehingga ada batas waktu sebaiknya dikonsumsi sebelum," ujarnya.
Sudaryono menjelaskan makanan MBG tidak menggunakan bahan pengawet sehingga lebih rentan mengalami penurunan kualitas apabila disimpan terlalu lama, terutama di daerah bersuhu tinggi.
"MBG ini tidak ada pengawetnya, jadi sudah pasti cepat rusak kalau memang tidak sesuai, apalagi daerahnya panas. Ada suhu dan lain-lain itu memicu perkembangan bakteri. Itu yang kami ingin perkuat di sisi edukasi juga," katanya.
Ia menambahkan BGN telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar edukasi mengenai tata cara mengonsumsi MBG menjadi materi yang disampaikan di sekolah.
"Kami sudah bicara dengan Pak Mendikdasmen (Abdul Mu'ti). Ini menjadi materi penting bagi semua sekolah," ujar Sudaryono.
(del/sfr)


















































