Blake Lively Seret Scooter Braun dalam Konflik dengan Justin Baldoni

22 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan manajer Justin Bieber yang juga bos HYBE America, Scooter Braun, dilaporkan akan diminta sebagai saksi atau menerima subpoena dalam kasus perseteruan Blake Lively dan Justin Baldoni.

Pengajuan Scooter Braun dalam subpoena tersebut rencananya diajukan oleh tim pengacara Blake Lively. Menurut laporan Deadline dan Page Six pada Rabu (11/6), Braun akan menerima surat pengadilan pada Kamis (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, belum jelas keterkaitan antara Braun dengan perseteruan keduanya selain daripada hubungan HYBE America dengan humas manajemen krisis, Melissa Nathan.

Nathan sebelumnya direkrut oleh Baldoni saat masalah antara aktor dan sutradara tersebut dengan Blake Lively mulai merebak pada Agustus 2024.

Lively kemudian pada Desember 2024 mengklaim mendapatkan pelecehan dari Baldoni selama syuting It Ends With Us. Persidangan untuk klaim Lively ini dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.

Page Six menyebut perwakilan Blake Lively, Scooter Braun, dan Justi Baldoni tidak segera memberikan tanggapan atas kabar tersebut.

Melissa Nathan sendiri masuk dalam salah satu tergugat dalam gugatan Blake Lively pada Desember 2024 terhadap Baldoni. Nathan adalah seorang veteran manajer humas terutama terkait manajemen krisis.

Page Six menyebut pada waktu itu bahwa kubu Baldoni mengklaim mereka mencari Nathan setelah Lively diduga membuat "banyak tuntutan dan ancaman" untuk tak muncul di lokasi syuting atau "promosi film" bila kebutuhannya tak dipenuhi.

Pengacara Baldoni, Bryan Freedman juga mengecam tuduhan Blake Lively sebagai aksi "memalukan" dan "tuduhan salah" terkait klaim pelecehan seksual Baldoni terhadap Lively.

Sementara itu pada 9 Juni 2025, hakim Pengadilan Negeri Distrik New York Selatan resmi menolak gugatan balasan Justin Baldoni atas Blake Lively dan Ryan Reynolds dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Gugatan senilai US$400 juta atau sekitar Rp6,5 triliun (US$1=Rp16.289) itu ditolak Hakim Lewis J. Liman pada Senin (9/6). Menurut hakim, gugatan balasan itu ditolak karena kasus pelecehan seksual yang diajukan Blake Lively terhadap Baldoni dilindungi secara hukum.

"Ini adalah kemenangan total dan pembenaran yang lengkap untuk Blake Lively, bersama dengan semua yang diseret Justin Baldoni dan Wayfarer dalam gugatan balasan mereka," tulis tim kuasa hukum Blake Lively, seperti diberitakan Variety pada Senin (9/6).

"Seperti yang telah kami katakan sejak hari pertama, gugatan US$400 juta ini palsu dan pengadilan telah mengonfirmasinya," lanjutnya.

[Gambas:Video CNN]

(end)

Read Entire Article
| | | |