Jakarta, CNN Indonesia --
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Indonesia Dony Oskaria buka suara soal kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 413 karyawan PT Indofarma Tbk (INAF).
Ia menyebut langkah itu bukan PHK semata, melainkan bagian dari proses penyehatan perusahaan yang tengah dijalankan pemerintah dan Danantara.
"Sebenarnya kan bukan PHK ya, tetapi kita menawarkan offering untuk penyehatan itu, tapi sebagian kita rekrut kembali," ujar Dony di Gedung Manajemen Garuda Indonesia, Tangerang, Kamis (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan seluruh proses dilakukan sesuai aturan dan menjadi bagian dari upaya turn around perusahaan. Menurutnya, para karyawan juga menerima keputusan tersebut dan sebagian akan direkrut kembali seiring penyesuaian kebutuhan SDM.
Dony menegaskan upaya perbaikan Indofarma harus dilakukan secara logis dan hati-hati. Perusahaan tidak ingin menyalurkan dana tanpa kejelasan arah bisnis, terutama karena menyangkut penggunaan uang negara.
Karena itu, langkah efisiensi dan penataan ulang struktur SDM menjadi bagian dari proses penyehatan yang masih berjalan.
Ke depan, Dony menyebut Indofarma akan berada di bawah pengelolaan Kimia Farma sebagai bagian dari konsolidasi BUMN farmasi.
Menanggapi jumlah karyawan yang tersisa hanya belasan orang setelah restrukturisasi, Dony memastikan perusahaan akan kembali merekrut pegawai baru sesuai kebutuhan operasional.
Ia menyebutkan para mantan karyawan yang meminta untuk kembali bergabung juga akan dipertimbangkan selama proses penyehatan berjalan.
"Kalau perusahaannya tidak masuk dalam profile sehat, kan percuma dikasih uang itu orang bisnisnya yang enggak ada. Jadi kita mesti logic," ujarnya lebih lanjut.
PT Indofarma Tbk sebelumnya melaporkan telah melakukan PHK massal terhadap 413 karyawan pada 15 September 2025, sehingga hanya tersisa 3 karyawan aktif.
Langkah tersebut tercantum dalam laporan keuangan kuartal III 2025 dan disebut sebagai bagian dari restrukturisasi demi efisiensi.
Pada akhir September, perusahaan membuka rekrutmen ulang untuk 18 pegawai sehingga total karyawan menjadi 21 orang. Penyesuaian SDM dilakukan mengikuti model bisnis terbatas yang ditetapkan dalam Putusan Homologasi.
Pada hari yang sama dengan pelaksanaan PHK, perusahaan mendapat pinjaman Rp220 miliar dari holding BUMN farmasi, PT Bio Farma.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung efisiensi biaya operasional. Pinjaman berjangka 12 bulan dengan bunga 7 persen itu disertai jaminan aset non-jaminan di 18 lokasi.
Permasalahan Indofarma sudah mengemuka sejak 2024. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan perusahaan menghadapi dua persoalan besar, yakni dugaan fraud berdasarkan audit BPKP yang kini menuju proses hukum, serta upaya penyelamatan perusahaan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga juga mengungkapkan fraud terjadi di anak usaha, PT Indofarma Global Medika, yang tidak menyetorkan dana Rp470 miliar kepada Indofarma.
Masalah itu kemudian mengganggu kondisi keuangan perseroan hingga kesulitan membayar gaji, yang sejak tahun lalu ditanggung oleh Bio Farma.
(sfr/sfr)












































