BRIN Bangun Area Peluncuran Roket di Pulau Biak, Ini Tujuannya

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan Bandar Antariksa Nasional di Pulau Biak, Papua. Sebetulnya, apa tujuan pembangunan area peluncuran roket ini?

Plt Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Anugerah Widiyanto menjelaskan pembangunan Bandar Antariksa memiliki dasar hukum yang kuat.

Landasan tersebut di antaranya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan 2016-2040, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penguasaan Teknologi Keantariksaan yang menekankan aspek technology safeguard.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Bandar Antariksa telah menyelesaikan proses harmonisasi dan siap menjadi dasar operasional pembangunan," kata Anugerah, dalam Rapat Koordinasi Nasional Bandar Antariksa di Jakarta, Jumat (19/12), melansir laman resmi BRIN.

"Selain itu, rencana induk keantariksaan perlu diperbarui hingga 2045 agar sejalan dengan visi pembangunan nasional," kata dia melanjutkan.

Menurut Anugerah kajian pembangunan Bandar Antariksa di Biak sudah dilaksanakan sejak 1990 dan perlu dimutakhirkan sesuai perkembangan teknologi, kebutuhan nasional, serta kondisi lingkungan.

Ia menjelaskan Pulau Biak dipilih sebagai lokasi area peluncuran roket karena memiliki keunggulan geografis. Pulau ini dinilai dekat dengan garis khatulistiwa, sehingga memberikan efisiensi energi dan biaya peluncuran roket ke orbit rendah bumi (LEO).

Selain itu, meningkatnya ekonomi antariksa global membuka peluang besar bagi Indonesia untuk berperan lebih aktif dalam industri peluncuran dan jasa antariksa.

"Ekonomi antariksa global diperkirakan mencapai sekitar lima persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di dunia. Pembangunan Bandar Antariksa di Biak akan memberikan multiplier effect bagi daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, hingga penguatan diplomasi antariksa," jelas dia.

Dalam rakornas tersebut, turut dipaparkan proses peluncuran roket di BRIN, mulai dari desain dan manufaktur roket, proses verifikasi kesiapan dan rencana untuk penetapan go or no go, notifikasi pengajuan NOTAM (Notice to Air Missions) dan NOTMAR (Notice to Mariners) untuk pembukaan ruang udara dan laut, sosialisasi kepada masyarakat, transportasi roket dan peralatan ground station, persiapan roket, hingga pelaksanaan peluncuran dan pascapeluncuran.

Seluruh tahapan tersebut menekankan aspek keselamatan, keamanan, dan koordinasi lintas instansi.

Pembangunan area peluncuran roket ini juga membutuhkan dukungan infrastruktur dasar, antara lain akses kelistrikan, jaringan telekomunikasi, fasilitas kesehatan berstandar internasional, serta sistem logistik dan keamanan.

Kepala BRIN Arif Satria menegaskan pembangunan Bandar Antariksa merupakan amanah strategis negara untuk memperkuat kemandirian Indonesia dalam akses ke antariksa.

"BRIN sedang memformulasikan regulasi turunan agar setelah pengesahan RPP, penetapan lokasi dan implementasi pembangunan dapat segera dilakukan, termasuk pembukaan lahan BRIN di Biak yang direncanakan mulai tahun 2026," ujar Arif.

Ia menekankan pembangunan Bandar Antariksa sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, khususnya dalam pengembangan ekonomi antariksa, lingkungan antariksa, dan keamanan antariksa, serta diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.

(dmi/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |