Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Bakal Dapat Sanksi

4 hours ago 2

CNN Indonesia

Sabtu, 12 Jul 2025 17:40 WIB

Menko Cak Imin mengancam sanksi bagi penerima bansos yang terlibat judi online. Cak Imin respons temuan PPATK soal marak penerima bansos main judi online. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pemerintah akan memberi sanksi pengurangan atau penghapusan bantuan kepada penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online (judol).

Hal tersebut disampaikan Cak Imin merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan banyak penerima bansos yang terlibat judi online. Cak Imin mengatakan pemerintah terus menelusuri temuan dari PPATK itu.

"Kita terus-terus telusuri, pokoknya siapapun yang mendapatkan bantuan sosial digunakan untuk judol akan kita kenakan sanksi. Sanksinya bisa kita kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya," kata Cak Imin di sela Peluncuran PKB Ecogen di Jakarta Selatan, Sabtu (12/7).

Sebelumnya PPATK menyebut ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) terlibat dalam pendanaan terorisme dan judi online.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut lebih dari 100 orang penerima manfaat teridentifikasi terlibat kegiatan pendanaan terorisme.

Sementara 571 ribu penerima bansos terlibat judi online. Para penerima bansos itu diduga terlibat dalam 7,5 juta transaksi terkait judol. Adapun transaksi judi online di kalangan penerima bansos mencapai Rp957 miliar.

(yoa/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |