Cara Perpanjangan STNK Tahunan dan 5 Tahunan Tanpa KTP Fisik

2 hours ago 7
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Mengurus perpanjangan STNK bisa jadi rumit bila KTP fisik tidak tersedia. Bisa jadi pemohon diminta pulang dan kembali lagi membawa KTP fisik.

Nah, beruntung masih ada cara untuk tetap memperpanjang STNK tanpa perlu membawa KTP fisik. Berikut panduannya:

Siapkan dokumen pendukung

Sebelum datang ke Samsat, pastikan semua dokumen pendukung lengkap. Meskipun KTP asli tidak ada, dokumen lain bisa membantu mengidentifikasi pemilik kendaraan secara sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Fotokopi KTP (jika tersedia) atau surat keterangan kehilangan KTP dari kepolisian.

2. STNK lama yang masih berlaku atau fotokopi sebagai bukti kepemilikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3. BPKB atau fotokopi sebagai bukti tambahan.

4. Bukti pembayaran pajak sebelumnya (jika ada).

Anda harus ingat, kelengkapan dokumen pendukung akan memperlancar proses perpanjang STNK tanpa KTP asli dan mengurangi risiko ditolak di kantor Samsat.

Prosedur di Samsat

Melansir situs Toyota Indonesia, ketika datang ke kantor Samsat, petugas bakal memverifikasi data pemilik kendaraan. Karena KTP asli tidak tersedia, proses biasanya memerlukan:

1. Surat keterangan kehilangan KTP dari kepolisian.

2. Fotokopi dokumen identitas pendukung.

3. Melengkapi formulir perpanjangan STNK yang tersedia di Samsat.

Lalu petugas bakal memeriksa kesesuaian data STNK, BPKB, dan dokumen identitas. Jika semua sesuai, proses administrasi tetap bisa berjalan legal dan resmi. Langkah-langkah tersebut adalah inti dari cara perpanjang STNK tanpa KTP asli secara sah.

Metode pembayaran pajak dan biaya administrasi

Perpanjangan STNK tetap membutuhkan pembayaran pajak tahunan. Saat KTP asli tidak ada, kita dapat membayar melalui:

1. Bank atau ATM yang terhubung dengan Samsat.

2. Kantor Samsat langsung dengan menunjukkan dokumen pendukung.

3. Sistem online jika Samsat daerah menyediakan layanan e-Samsat.

4. Pastikan bukti pembayaran disimpan sebagai tanda resmi agar tidak ada kendala saat pengambilan STNK baru.

Agar pengurusan lebih cepat, sebaiknya Anda membuat fotokopi dokumen pendukung lebih dari satu lembar untuk berjaga-jaga. Lalu datang lebih awal di kantor Samsat untuk menghindari antrean panjang.

Kemudian semua formulir terisi lengkap sesuai petunjuk petugas dan simpan semua tanda terima atau bukti administrasi yang diberikan selama proses.

Balik nama

Namun begitu, akan lebih baik jika Anda mulai berpikir untuk melakukan balik nama jika kendaraan itu atas nama orang lain. Dengan begitu pengurusan perpanjang STNK dan surat lainnya dapat lebih mudah, sebab KTP sudah mengatasnamakan diri sendiri.

(ryh/mik)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |