Cerita Ayah Mahasiswa Korban Pemerasan Polisi Surabaya: Disuruh Pinjol

8 hours ago 2

Surabaya, CNN Indonesia --

Bripka Hengki, seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Tandes, Surabaya diamankan dan diperiksa Propam terkait dugaan pemerasan mahasiswa KV (23) sebesar Rp10 juta.

"Yang bersangkutan (Bripka Hengki) sudah kami amankan dan sedang ditangani Propam Polrestabes Surabaya," kata Kapolsek Tandes AKP Julkifli, Rabu (25/6).

Peristiwa dugaan pemerasan yang dilakukan Bripka Hengki itu terjadi di sekitar kawasan Pondok Candra, Sidoarjo sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, korban RA dan KV baru saja keluar dari pintu tol Tambak Sumur usai mendatangi kondangan di Krian, Sidoarjo. Mobil yang mereka naiki kemudian bersenggolan dengan sepeda motor. Namun permasalahan itu selesai dengan damai. RA dan KV kemudian menghentikan mobil di sisi jalan untuk melihat kerusakan.

"Mobil anak saya nabrak pelan dari samping. Enggak ada yang luka, sudah saling minta maaf, dan masalah selesai," kata Djumadi (60) ayah dari KV, Selasa (24/6).

Kemudian Bripka Hengki bersama satu rekannya kemudian mendatangi RA dan KV. Mereka mengaku bagian dari operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan wartawan.

Salah satu orang lantas menuduh RA dan KV sedang melakukan hal-hal asusila. Kedua mahasiswa itu berusaha menjelaskan situasi. Namun, Bripka Hengki malah naik ke mobil dan memaksa RA duduk di kursi samping kemudi. Sementara KV dipaksa pindah ke kursi belakang.

Kedua mahasiswa itu lantas dibawa berputar-putar di wilayah Surabaya Timur oleh Bripka Hengki. Selama di jalan, anggota polisi itu menekan kedua mahasiswa dan mengancam akan dibawa ke Polda Jatim.

Sesampainya di depan Polda Jatim, Bripka Hengki malah kendor. Ia sempat mengatakan kepada kedua mahasiswa agar permasalahan cukup diselesaikan dengan memberikan sejumlah uang kepada dirinya.

"Dia bilang, 'biar sama-sama enak', 'biar saya usahakan', 'biar gampang', dan akhirnya bilang butuh uang Rp 7-10 juta. Tapi anak saya enggak bawa uang segitu," tuturnya.

Kedua mahasiswa itu lantas menawarkan uang yang dipunya sebesar Rp650 ribu. Bripka Hengki lantas mengendarai mobil menuju Indomaret Drive Thru di Jalan A Yani. Di sana, KV diminta tarik tunai semua isi ATM milik RA dan menyerahkan pada Bripka Hengki.

Setelah diberikan uang, Djumadi bercerita jika Bripka Hengki malah menyita ATM milik RA dan memaksa meminta pin ATM sebagai jaminan untuk melunasi kekurangan pada Jumat (20/6) pukul 17.00 WIB.

Bripka Hengki sempat meminta agar korban meminjam uang di aplikasi pinjaman online (pinjol) agar pelunasan segera terjadi.

"Anak saya dilarang buka HP, katanya 'hargai saya'. Bahkan waktu bilang mau kabari orang tuanya, malah dibentak," tegasnya.

Kedua korban sempat meminta nomor rekening Bripka Hengki untuk melakukan transfer. Namun, ditolak mentah-mentah. Korban juga sempat menantang Bripka Hengki agar dibawa ke Polda Jatim untuk menyelesaikan masalah. Namun, ditolak dengan alasan sungkan dengan teman-temannya.

"Dia enggak mau kasih nomor HP, juga enggak mau ditransfer. Katanya uang itu buat cabut laporan. Waktu ditawari antar ke Polda malah bilang, 'jangan, enggak enak sama teman-teman saya'," katanya.

Aksi Bripka Hengki selesai pada pukul 00.00 WIB setelah berhasil membawa uang dan ATM RA. Ia turun sendiri dari mobil dan meminta agar kedua mahasiswa itu pergi.

(frd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |