Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa masih menerima keluhan terkait sistem perpajakan Coretax yang dinilai sulit diakses oleh sebagian pengguna.
Ia menyebut dalam beberapa hari terakhir ada pihak yang secara langsung menyampaikan keluhan tersebut kepadanya.
"Ada berapa orang yang ngomel ke saya, dua orang yang ngomel dalam dua hari ini. Itu kayaknya complicated ya, caranya ya," ujar Purbaya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (31/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Purbaya, kendala tersebut perlu dilihat lebih jauh untuk memastikan apakah bersumber dari sistem atau dari prosedur penggunaan yang belum dipahami dengan baik.
Ia menyebut proses akan terasa lebih mudah apabila pengguna mendapatkan pendampingan dari petugas pajak.
"Nanti saya nilai deh, saya lihat lagi. Kalau Anda dibantu sama orang pajak, pasti selesai. Agak susah, makanya saya bingung. Itu salah sistem atau gimana?" ujarnya.
Ia menilai salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah memberikan pelatihan atau pendampingan agar pengguna memahami alur penggunaan Coretax secara benar.
Menurutnya, dengan pemahaman yang cukup, proses pengisian seharusnya dapat dilakukan tanpa kendala berarti.
"Jadi gini aja deh. Di sini buat deh training untuk mereka. Pajak kapan kita ketemu? Sebelumnya dengan orang pajak sini, Anda bantu deh," ujar Purbaya.
Ia juga menyoroti pentingnya petunjuk teknis yang lebih jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat. Ia menilai keberadaan panduan yang sederhana akan membantu pengguna mengakses dan mengisi sistem dengan lebih lancar.
"Tapi sepertinya mesti dibuat petunjuk yang jelas, supaya orang gampang masukinnya tuh. Karena kalau di tempat-tempat di kantor-kantor pajak, banyak KPP (Kantor Pelayanan Pajak) itu, dibantu masuk semua tuh cepat," ujarnya.
Ia menduga kendala yang muncul lebih disebabkan oleh kompleksitas prosedur, seperti tahapan administrasi atau pengaturan data pengguna. Untuk itu, Purbaya memastikan akan kembali mengecek persoalan tersebut ke jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pemerintah, lanjut Purbaya, akan terus mengevaluasi implementasi Coretax agar sistem administrasi perpajakan tersebut dapat diakses lebih mudah dan digunakan secara optimal oleh masyarakat.
Per pukul 16.20 WIB sore ini, aktivasi akun Coretax telah dilakukan oleh 11.034.775 wajib pajak, dari target sekitar 14 juta wajib pajak aktif.
Apabila dirinci, sebanyak 10.131.253 akun diaktiviasi oleh WP Orang Pribadi (OP), 814.932 akun oleh WP Badan serta 88.369 akun oleh WP Instansi Pemerintah.
(del/sfr)


















































