Daftar Vaksin yang Wajib dan Dianjurkan Didapat oleh Jemaah Haji 2026

8 hours ago 8

CNN Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 14:45 WIB

Calon jemaah haji diwajibkan untuk mendapatkan beberapa vaksinasi agar tubuh tetap terlindungi saat beribadah. Apa saja vaksin yang wajib dan dianjurkan? Ilustrasi. Ada beberapa vaksin yang wajib dan dianjurkan agar didapatkan calon jemaah haji. (iStock/hxyume)
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Kesehatan jadi salah satu hal yang patut diutamakan oleh jemaah haji. Untuk itu, calon jemaah wajib mendapatkan sejumlah vaksin yang bisa melindungi tubuh dari ancaman penyakit saat berhaji.

Musim haji telah di depan mata. Jutaan umat Muslim di dunia, termasuk Indonesia, kini tengah bersiap bertandang ke Makkah, Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari Indonesia, kloter pertama jemaah haji 2026 akan diberangkatkan pada Rabu (22/4) mendatang. Sementara kloter kedua akan berangkat pada 7 Mei 2026.

Berbagai persiapan tengah disiapkan para calon jemaah haji. Salah satu yang paling utama adalah menyoal kesehatan.

Beberapa jenis vaksinasi bersifat wajib bagi calon jemaah haji. Di luar itu, ada juga vaksinasi lain yang disarankan, namun tidak diwajibkan.

Ketentuan ini berlaku bagi seluruh jemaah. Aturan dibuat untuk mencegah penyebaran penyakit menular di tengah tingginya kepadatan saat berhaji kelak.

Vaksin jemaah haji yang diwajibkan

Sebelum berangkat haji, calon jemaah wajib mendapatkan beberapa vaksin berikut, merangkum berbagai sumber.

1. Vaksin meningitis meningokokus

Vaksin ini wajib didapatkan seluruh jemaah haji berusia lebih dari 1 tahun dari semua negara, termasuk Indonesia.

Jemaah wajib memberikan sertifikat vaksinasi meningokokus ACYWX (Polysaccharide Conjugate Vaccine) atau vaksin meningokokus quadrivalent ACYM-135 (Polysaccharide Vaccine).

Vaksin harus diberikan tidak lebih dari 3 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum waktu kedatangan di Arab Saudi. Artinya, jemaah kloter kedua asal Indonesia masih punya kesempatan untuk mendapatkan vaksin.

Meningitis sendiri merupakan infeksi pada selaput pelindung otak dan sumsum tulang belakang. Jika tidak ditangani dengan segera, penyakit ini bisa berakibat fatal hingga berujung kematian.

Penyakit ini menular dari orang ke orang melalui kontak langsung. Di tengah padatnya jemaah haji dari berbagai negara, risiko penularan meningitis dianggap tinggi.

2. Vaksin polio

Baru pada tahun 2025 lalu, pemerintah Arab Saudi mewajibkan vaksinasi polio bagi seluruh jemaah haji dan umrah asal Indonesia.

Jemaah wajib mendapatkan setidaknya 1 dosis IPV (Inactivated Polio Vaccine) dalam 12 bulan sebelumnya dan tidak kurang dari 4 pekan sebelum waktu kedatangan di Arab Saudi.

Polio sendiri merupakan penyakit yang menyerang sistem saraf. Infeksi polio bisa berujung kelumpuhan hingga kematian jika tak tertangani dengan baik.

3. Vaksin covid-19

Vaksin covid-19 diwajibkan pada kategori khusus jemaah haji. Di antaranya jemaah berusia 65 tahun ke atas, ibu hamil, dan jemaah dengan penyakit penyerta.

Jemaah wajib mendapatkan 1 dosis vaksin covid-19 yang telah diperbarui setidaknya selama setahun ke belakang. Jemaah juga wajib menyertakan bukti sembuh dari covid-19 jika pernah terpapar pada satu tahun ke belakang.

Vaksin jemaah haji yang dianjurkan

Selain tiga vaksin di atas, calon jemaah haji juga disarankan untuk mendapatkan beberapa vaksin lainnya. Berikut di antaranya.

1. Vaksin influenza

Jemaah haji yang berisiko terkena influenza dianjurkan untuk mendapatkan vaksin satu ini. Adapun beberapa kelompok yang sangat di anjurkan di antaranya ibu hamil, anak di bawah 5 tahun, lansia, dan jemaah dengan penyakit penyerta.

Vaksin ini melindungi tubuh dari virus Influenza yang dapat memicu gejala demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot, pilek, batuk, dan kelelahan. Gejala ini bisa mengganggu pelaksanaan ibadah haji yang membutuhkan stamina tinggi.

2. Vaksin pneumonia

Radiologist doctor examining at lungs radiograph x-ray film of patient in roentgen room.Ilustrasi. Calon jemaah haji dianjurkan mendapatkan vaksin pneumonia. (Istockphoto/ utah778)

Pemerintah juga merekomendasikan vaksin pneumonia bagi calon jemaah haji. Hanya saja, sifatnya tidak wajib.

Vaksin ini diimbau utamanya untuk calon jemaah lansia, memiliki penyakit penyerta, dan daya tahan tubuh yang lemah.

Vaksin ini dianjurkan diperoleh setidaknya dua pekan sebelum waktu keberangkatan. Calon jemaah haji dari kloter 2 masih punya waktu jika ingin melindungi tubuh dari ancaman pneumonia.

Pneumonia sendiri merupakan infeksi akut pada paru-paru yang bisa memicu peradangan parah. Penyakit ini ditularkan oleh bakteri yang menyebar melalui tetesan pernapasan atau droplet.

Pneumonia dapat berakibat fatal jika tidak ditangani dengan tepat.

(asr/asr)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |