CNN Indonesia
Rabu, 21 Mei 2025 08:53 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang warganet curhat kena penipuan penggunaan data untuk aplikasi pinjaman online (pinjol) di X. Ia mengaku tetap disuruh bayar meski tidak mendaftar sendiri.
Dalam unggahannya di X, warganet tersebut mengaku tiba-tiba ditelpon oleh nomor yang tidak dikenal melalui whatsapp. Penelpon mengaku sebagai karyawan dari aplikasi pinjol Rupiah Cepat dan mengatakan sistem tengah error dan minta cek rekening.
Ketika ia melihat rekening, ternyata ada uang masuk cukup besar. Ia pun berniat untuk langsung mengembalikan. Namun, saat memastikan ke costumer service (CS) Rupiah Cepat, hal tersebut tidak dibenarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, ketika ia melihat pesan (SMS), menyadari telah jadi korban penipuan dan datanya digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk daftar pinjol. Oleh sebab itu, ia memutuskan untuk menunda mengirimkan kembali uang tersebut kepada penelpon.
"Gua baru ngeh anjir gua kena SCAM. Gua cek sms tiba tiba ada tulisan kayak gini (pesan pengajuan pinjaman berhasil). Orang gak bertanggung jawab pakai data gua di Aplikasi ini untuk minjem dengan niat mereka gua bakal kirim balik uang ini ke mereka. Gua gak kirim ke penipu uangnya, tapi gua KEEP sampai hari ini," ujarnya, Sabtu (17/5).
Ia pun memutuskan untuk mengembalikan uang hasil pengajuan pinjaman si penipu menggunakan datanya itu langsung ke tim Rupiah Cepat. Namun, ditolak dan ia diminta untuk tetap membayar cicilan sesuai dengan nominal dan tanggal jatuh tempo.
Ia pun memutuskan untuk melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diminta menunggu 10 hari untuk melakukan pengecekan dan mendapatkan jawaban dari pihak terlapor. Setelah ia melapor, Rupiah Cepat mengakui ia korban penipuan tapi menolak dana dikembalikan secara penuh.
"Setelah nunggu 3 hari akhirnya RUPIAH CEPAT bales gua, mereka mengakui kalo ini adalah penipuan dan itu bukan mereka. Tapi bangkenya adalah : GUA TETEP DISURUH BERKEWAJIBAN BAYAR !!," teranganya.
Ia pun menyayangkan sikap Rupiah Cepat yang menolak pengembalian dana dan ia memutuskan untuk tak membayar cicilan seperti yang diminta perusahaan karena menganggap bukan hal yang dilakukan.
"Kalau untuk CICIL YANG GUA GAK PINJEM GUA GAAKAN MAU, gua gak perduli nama gua di slik OJK jelek, biarin. GUA MAU BALIKIN FULL uang yang gua terima dengan cara dan regulasi yang valid tanpa membebankan gua," pungkasnya.
CNNIndonesia sudah menghubungi tim Rupiah Cepat melalui sambungan telepon dan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman melalui pesan whatsapp, namun belum ada tanggapan sampai berita ini diturunkan.
(ldy/agt)