Dentuman Sound Horeg di Antara Politikus dan Kiai

10 hours ago 4

Surabaya, CNN Indonesia --

Di tengah polemik dan kontroversi, dentuman sound horeg ternyata tidak lepas dari keterlibatan berbagai pihak, termasuk tokoh politik dan ulama pesantren.

Teknisi sound horeg dari Brewog Audio Blitar, Ahmad Abdul Aziz alias Memed Potensio atau yang populer dengan julukan Thomas Alva Edi Sound mengungkap, selama ini pengusaha sound horeg kerap dilibatkan dalam kegiatan warga yang bersifat sosial, keagamaan, maupun politik.

"Kalau penyewanya warga. Cuma kan kadang nanti dari warga itu mengadakan acara di desa gitu ya, terus nanti orang lihat itu ditarik karcis parkir biasanya. Nanti dari parkir itu mungkin untuk dikasih ke pak kyai untuk pondok atau untuk santunan anak yatim," kata Memed kepada CNNIndonesia.com, Jumat (1/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, meskipun acara difasilitasi oleh warga, hasil kegiatan seperti penggalangan dana kerap disalurkan untuk kepentingan sosial dan keagamaan. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan sound horeg tidak sepenuhnya bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

Perayaan Hari Lahir (Harlah) Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Ngantang, Kabupaten Malang ke-46 yang berlangsung 1 Februari 2025 lalu juga disemarakkan dengan karnaval sound horeg. Hal itu kemudian viral dan menuai kontroversi di tengah publik.

Di sisi lain, Memed mengatakan sound horeg juga diminta tampil dalam kegiatan politik, terutama menjelang pemilihan kepala daerah. Memed menyebut, kelompoknya bahkan pernah disewa oleh sejumlah calon bupati dari berbagai daerah di Jawa Timur.

"Kalau pas Pilkada kemarin, banyak. Yang mengajak Brewog itu dari Boyolali ada bahkan. Terus Lamongan, Lumajang, Pasuruan, banyak Mas. Blitar juga ada, Malang. Bahkan sampai Banyuwangi juga ada kemarin," ungkapnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap bersikap profesional sebagai penyedia jasa, tidak terlibat dalam urusan politik praktis. Begitu pula dalam kegiatan keagamaan, pihaknya hanya menjalankan peran teknis sesuai permintaan warga atau panitia.

(ugo/frd/ugo)

Read Entire Article
| | | |