Departemen Kehakiman AS Bakal Selidiki Wali Kota Minneapolis

3 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS) membuka penyelidikan terhadap Gubernur Minnesota Tim Walz dan Wali Kota Minneapolis Jacob Frey atas tuduhan menghalangi penegakan hukum federal.

Melansir CNN, seorang sumber mengatakan, DOJ telah mengeluarkan surat panggilan untuk keduanya sebagai bagian dari penyelidikan. Namun, belum jelas kapan Frey dan Walz akan menerima surat panggilan tersebut.

DOJ sendiri menolak berkomentar saat ditanya soal hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden AS Donald Trump dan pemerintahannya mengkritik tanggapan tanggapan Walz dan Frey atas kerusuhan yang terjadi di Minneapolis.

Kabar mengenai penyelidikan terhadap Walz dan Frey ini memperlihatkan adanya peningkatan retorika, yang menimbulkan potensi pidana bagi kedua pemimpin Demokrat tersebut.

Sebelum ini, Walz dan Frey secara terbuka mengecam pengerahan pasukan federal di Minneapolis. Frey secara khusus menyampaikan pesan publik kepada agen federal untuk 'segera meninggalkan Minneapolis'.

Walz tidak mengkonfirmasi penyelidikan tersebut. Namun, ia menuduh pemerintah federal 'mempersenjatai sistem peradilan dan mengancam lawan politik'.

Wakil Jaksa Agung Todd Blanche menyalahkan Walz dan Frey atas kerusuhan yang terjadi di Minneapolis. Ia berjanji akan mengambil tindakan terhadap keduanya.

"Pemberontakan di Minnesota adalah akibat langsung dari gubernur [Walz] yang gagal dan wali kota [Frey] yang buruk, yang mendorong kekerasan terhadap penegak hukum," ujar Blanche, dalam sebuah unggahan di X.

"Ini menjijikkan. Walz dan Frey, saya fokus untuk menghentikan terorisme Anda dengan cara apa pun yang diperlukan. Ini bukan ancaman. Ini adalah janji," tambah dia.

Ketegangan antara warga sipil dan aparat federal di Minnesota terjadi usai seorang agen Immigration and Customs Enforcement (ICE) menembak mati seorang warga AS, Renee Good, di dalam mobil sepekan lalu. Sejak itu, demonstrasi terus meluas ke berbagai kota lainnya.

Trump sendiri telah mengancam akan memberlakukan Insurrection Act atau Undang-Undang Pemberontakan dan mengerahkan pasukan militer ke Minnesota buntut demonstrasi yang meluas.

"Jika politisi korup di Minnesota tidak mematuhi hukum dan menghentikan para agitator profesional serta pemberontak yang menyerang para patriot di I.C.E, saya akan memberlakukan INSURRECTION ACT," tulis Trump di akun media sosialnya.

Saat ini, sekitar 3 ribu petugas federal telah dikerahkan ke Minneapolis. Mereka berpatroli dengan senjata lengkap, mengenakan seragam kamuflase gaya militer, dan masker yang menutupi wajah.

(asr)

Read Entire Article
| | | |