Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) segera turun tangan menyelesaikan polemik peralihan empat pulau di Kabupaten Singkil, Aceh.
Doli mengaku khawatir masalah tersebut akan memicu konflik di tengah masyarakat jika tak segera diselesaikan. Terlebih, Aceh memiliki sejarah konflik di masa lalu dengan pemerintah.
"Masalah ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus ada kesepahaman akhirnya. Apapun keputusannya yang dipahami oleh dua pihak," ujar Doli saat dihubungi, Kamis (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Doli, proses pengambilan kesepakatan harus segera dilakukan oleh pemerintah. Terlepas lewat perundingan maupun jalur hukum.
Politikus Partai Golkar itu mengaku khawatir kasus peralihan empat pulau di Singkil menjadi wilayah administrasi Sumatera Utara akan melebar. Doli mengaku berkaca dari kasus serupa yang berujung pada konflik di tengah masyarakat.
"Saya punya pengalaman. Yang paling bahaya itu pernah di Gorontalo ada sengketa tapal batas antar desa, itu bisa perang antar kampung. Itu terjadi karena Berlarut-larut," katanya.
Menurut dia, pemerintah karena itu harus berhati-hati menyelesaikan masalah tersebut. Doli meminta agar pemerintah tak melukai salah satu pihak, baik pemerintah provinsi Aceh maupun Sumatera Utara.
"Pemerintah kita harus hati-hati. Jangan sampai ada yang terkulai lah kira-kira begitu," ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau yang berada di perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam status administrasi wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Empat pulau ini yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.
Status administratif itu tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Keputusan itu membuat Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saling berebut empat pulau di wilayah mereka. Keempat pulau tersebut diklaim oleh masing-masing pihak sebagai milik provinsinya.
Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Aceh I Muslim Ayub mengaku khawatir keputusan Mendagri Tito Karnavian mengubah status empat pulau di Aceh menjadi wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut) akan memicu ketegangan.
Muslim menyebut semua anggota DPR dari Aceh tak akan tinggal diam dengan keputusan pemerintah tersebut. Dia mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar tak mengambil keputusan sesumbar jika tak ingin memicu luka lama masyarakat Aceh.
"Ya, kami selaku anggota DPR di sana, kami tidak tinggal diam. Jangan buat persoalan baru di Aceh lagi, persoalan lama juga masih. Jadi itu dimarginalkan. Jangan tumbuh lagi persoalan baru. Pulaunya dicaplok 4 pulau, bukan main-main," ujar Muslim saat dihubungi, Rabu (11/6).
(thr/sfr)