Tanjungpinang, CNN Indonesia --
Empat warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) akibat mencuri kabel di anjungan minyak Petronas milik perusahaan negeri jiran itu.
Empat warga Kepulauan Anambas itu adalah Jahri, Luhpi, dan Pai asal Desa Candi, serta Sabli asal Desa Putik. Mereka ditangkap aparat negeri jiran pada Minggu (2/11) lalu sekitar 133 mil laut dari Kuala Kemaman, perairan Terengganu, Malaysia.
Pengarah Zon Maritim Keamanan Komander Maritim Abdul Halim bin Hamzah mengatakan penahanan empat WNI itu dilakukan setelah mereka menerima laporan dari Petronas pada Jumat (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu armada kapal dari Maritim Malaysia dikerahkan ke KM Sebatik ke lokasi kilang minyak dan ditemukan kabel dalam kondisi sudah dipotong dan tersusun rapi di anjungan minyak. Di sana juga mereka menemukan empat WNI bersembunyi di ruang udara anjungan minyak.
"Hasil pemeriksaan menyeluruh menemui empat lelaki warga Indonesia berusia antara 27 hingga 62 tahun yang bersembunyi di belakang ruang pengudaraan. Turut ditemui beberapa peralatan yang digunakan bagi kegiatan mencuri kabel," ujar Abdul Halim dalam keterangan resminya diterima CNNIndonesia.com pada Rabu (5/11).
Hasil pemeriksaan dari petugas APPM terhadap empat WNI tersebut, mereka mengakui telah mencuri kabel di anjungan minyak milik Petronas Malaysia untuk dijual kembali.
Selanjutnya empat WNI itu ditahan dan dibawa ke Malaysia untuk proses hukum lebih lanjut.
"Mereka kemudian ditahan dan dibawa ke Jeti Zon Maritim Kemaman bagi tujuan siasatan lanjut oleh pegawai penyiasat," ujar Abdul Halim.
Maritim Malaysia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan Patroli di laut perbatasan antara Malaysia dan Indonesia untuk memastikan keselamatan aset-aset strategi negaranya dari bentuk pencurian dan kegiatan Illegal.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Putik Azman Riady mengonfirmasi warganya yang ditangkap aparat Malaysia karena mencuri kabel Petronas.
"Benar, Sabli warga Desa saya, Desa Putik Kabupaten Anambas ditangkap APPM," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu lalu.
Azman juga mengonfirmasi bahwa selain warganya ada juga warga dari desa lain yang ditangkap akibat mencuri kabel di anjungan minyak Petronas tersebut.
Dia bilang warganya sudah 3 kali melakukan pencurian kabel dikilang minyak Petronas, kedua kalinya sempat ditahan dan menjalani hukuman kemudian dibebaskan.
Azman selaku Kepala Desa sudah sering menasehati pelaku, agar tidak melakukan hal yang serupa karena didaerahnya banyak kerja dan ikan juga banyak. Namun, tetap dilakukannya sehingga membuat malu Desa Putik.
"Daerah saya jika ingin kerja banyak, ikan banyak, tak harus mencuri. Saat ini warga Desa saya mengutuk keras atas perilaku Sabli yang membuat malu Desa," ujarnya.
Sebelumnya, tujuh warga Kabupaten Kepulauan Anambas Kepulauan Riau juga pernah ditangkap APPM akibat mencuri kabel di anjungan minyak Petronas milik Malaysia pada 20 Februari 2025 lalu.
(arp/kid)


















































