Jakarta, CNN Indonesia --
Eza Gionino buka suara mengenai gugatan cerai yang diajukan istrinya, Meiza Aulia Coritha, di Pengadilan Agama (PA) Cibinong. Ia menegaskan tidak ada masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau isu perselingkuhan di balik gugatan cerai tersebut.
Eza menyatakan gugatan cerai yang diajukan istrinya murni terkait masalah komunikasi internal, bukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau perselingkuhan di balik perceraian itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan semua terjadi karena selisih paham dengan sang istri hingga berujung gugatan cerai.
"Itu yang mau saya luruskan ke teman-teman semua, dengan berita liar di luar sana soal KDRT, ada pihak ketiga, saya tekankan itu tidak ada sama sekali," ujar Eza di kawasan Cibubur, seperti diberitakan detikcom pada Rabu (10/9).
"Demi Allah, tidak ada KDRT dari saya, apa pun itu. Pihak ketiga juga tidak ada. Murni masalah kami kurang komunikasi, kurang komunikasi yang baik," lanjutnya.
Menanggapi gugatan cerai Meiza, Eza mengaku tetap menghormati langkah sang istri membawa persoalan rumah tangga ke jalur hukum. Ia lantas menegaskan Meiza merupakan seorang ibu yang hebat untuk anak-anak.
Aktor sinetron itu juga mengaku masih belum sempurna sebagai suami maupun ayah. Di sisi lain, masalah internal sulit dihindari dalam rumah tangga dirinya dengan Meiza.
"Saya sangat menghormati istri saya. Sayang, aku sangat hormati kamu. Aku tahu kamu seorang ibu yang baik, ibu yang hebat untuk anak-anak saya," ujar Eza.
"Saya juga mengakui sebagai figur suami dan ayah masih jauh dari kata sempurna, tapi kondisi rumah tangga pasti ada percekcokan, selisih paham," lanjutnya.
Sementara itu, Raka Danira selaku kuasa hukum Eza Gionino memastikan pihaknya akan berusaha mempertahankan rumah tangga tersebut. Raka mengatakan kliennya masih ingin melanjutkan pernikahan dengan Meiza.
Di sisi lain, Eza juga disebut ingin meluruskan isu-isu liar yang berkembang. Sikap itu pun membuat Eza Gionino akan mengutamakan perdamaian dalam sidang perdana dengan agenda mediasi mendatang.
"Kami memandang ini sebagai dinamika internal. Klien kami juga ingin meluruskan berbagai spekulasi liar yang beredar," ujar Raka.
"Kami tegaskan bahwa dalam proses mediasi nanti, kami memprioritaskan perdamaian," lanjutnya.
Gugatan cerai Meiza Aulia dikonfirmasi humas PA Cibinong Dadang Karim. Berdasarkan penjelasan Dadang, gugatan itu sudah teregister pada Rabu (3/9).
Dadang kemudian menjelaskan sidang perdana kasus cerai itu digelar pada 22 September 2025. Sidang perdana dengan agenda mediasi tersebut akan memanggil Eza dan Meiza.
Tak hanya itu, Dadang mengungkap Meiza juga mengajukan hak asuh anak. Tuntutan hak atas penguasaan anak itu diajukan bersama dengan gugatan cerai.
"Berdasarkan penelusuran di aplikasi kami, bahwa hari ini benar sudah terdaftar gugatan cerai yang diajukan oleh Meiza Aulia Coritha terhadap Eza Gionino," ujar Dadang di PA Cibinong, seperti diberitakan detikcom pada Kamis (4/9).
"Terdaftar hari Rabu tanggal 3 September didaftarkan secara e-court oleh kuasa hukumnya," lanjutnya.
Gugatan cerai itu diajukan setelah Eza dan Meiza membina rumah tangga selama tujuh tahun. Eza dan Meiza resmi menikah di Grand Galaxy Park, Bekasi, pada 22 Juli 2018.
Mereka kemudian dikaruniai tiga anak dari pernikahan tersebut. Anak pertama mereka lahir pada Juni 2019, anak kedua Februari 2021, dan anak bungsunya lahir pada Agustus 2022.
(frl/chri)