Gold's Gym Dikabarkan Tutup Cabang, Member Teriak Rp4 M Lenyap

5 hours ago 4

CNN Indonesia

Selasa, 01 Jul 2025 20:46 WIB

Gold's Gym Indonesia dikabarkan menutup sejumlah cabang mereka di Jakarta mulai 30 Juni 2025. Gold's Gym Indonesia dikabarkan menutup sejumlah cabang mereka di Jakarta mulai 30 Juni 2025. (ANTARA FOTO/ho/Saputra).

Jakarta, CNN Indonesia --

Gold's Gym Indonesia dikabarkan menutup sejumlah cabang mereka di Jakarta mulai 30 Juni 2025.

Akibat penutupan ini ratusan member pusat kebugaran tersebut mengalami kerugian akumulatif mencapai Rp4,4 miliar.

Hingga 30 Juni 2025, tercatat lebih dari 530 member yang tergabung dalam Forum Korban Gold's Gym Indonesia (FKGGI) meminta pengembalian dana (refund).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar 530 member telah mendata kerugian mereka yang jika diakumulasikan mencapai Rp4,4 miliar. Kerugian tersebut dihitung dari sisa waktu membership dan paket sesi personal trainer (PT) yang tidak dapat digunakan akibat penutupan mendadak fasilitas. Jumlah korban dan kerugian ini diperkirakan akan terus bertambah karena masih banyak member yang belum mendapatkan informasi terkait situasi terkini," ujar FKGGI dalam keterangan tertulis, Senin (30/6).

Tidak hanya member, mantan staf dan pelatih pribadi juga menjadi korban dari penutupan mendadak Gold's Gym.

Mereka mengaku belum menerima gaji terakhir, komisi, hingga hak ketenagakerjaan seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

FKGGI menyebut manajemen diduga mengabaikan kewajiban hukum terhadap pekerja.

Forum tersebut mengatakan sebelumnya manajemen Gold's Gym mengumumkan bahwa hanya beberapa cabang yang akan berhenti beroperasi per 30 Juni 2025, dan member akan dialihkan ke lima cabang lain yang masih buka.

Namun kenyataannya, cabang termasuk The Breeze BSD dan Bintaro Xchange telah berhenti beroperasi lebih awal dan bahkan beberapa telah disegel oleh pemilik geudng, yang menunjukkan krisis internal yang tidak pernah dijelaskan secara transparan kepada publik.

"Lebih memprihatinkan lagi, penjualan membership dan paket PT masih dilakukan di tengah rencana penutupan, menimbulkan dugaan penipuan dan pelanggaran terhadap UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," ujar FKGGI.

FKGGI juga menyoroti ketidakjelasan struktur pengelolaan dan tanggung jawab hukum dari pihak manajemen.

Hingga saat ini, tidak ada informasi yang jelas mengenai siapa pihak yang secara sah bertanggung jawab terhadap komitmen perusahaan, baik kepada member maupun tenaga kerja.

"Sebagai bagian dari upaya advokasi, sejumlah member juga telah melayangkan surat somasi kepada pihak manajemen secara resmi, namun hingga kini tidak mendapatkan respons," terang FKGGI.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal YLKI Priambodo mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari konsumen Gold's Gym.

"Beberapa waktu lalu sih sudah 191 konsumen pengaduan yang masuk ke YLKI dan ada beberapa cabang," ujarnya pada CNNIndonesia.com.

Redaksi berupaya menghubungi manajemen Gold's Gym Indonesia melalui media sosial. Namun, pihak yang bersangkutan belum merespons.

[Gambas:Video CNN]

(fby/sfr)

Read Entire Article
| | | |