Ibu Ajak Anak Akhiri Hidup di Kebumen

8 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Peristiwa mengakhiri hidup seorang ibu berinisial AA (44) dan anaknya (5) terjadi di Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Selasa (6/1).

Putra sulungnya berinisial AAW (7) berhasil kabur setelah menolak saat diajak mengakhiri hidup oleh ibunya. AAW pun melaporkan kejadian itu ke pamannya.

Sang ibu memilih mengakhiri hidupnya dan anaknya diduga dipicu masalah ekonomi dan mengalami depresi ditinggal suaminya selama dua tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya seorang ibu dan anaknya yang berusia 5 tahun tersebut.

"Kasus ini tragis dan sangat memilukan. Salah seorang anaknya selamat dan melihat peristiwa tersebut menjadi perhatian kami," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/1), dikutip dari Antara.

KemenPPPA mengapresiasi langkah cepat kepolisian, khususnya Polsek Buayan, yang segera melakukan investigasi kronologis kejadian serta memastikan kondisi anak korban yang selamat.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kebumen untuk melakukan penjangkauan dan pendampingan awal.

Dalam kasus ini, anak pertamanya berinisial AAW (7) tidak menjadi korban dan menjadi saksi yang melaporkan peristiwa tragis tersebut.

"KemenPPPA akan memastikan bahwa anak yang masih hidup mendapatkan perlindungan melalui layanan pemulihan dan pendampingan," ujar Arifah.

Sementara itu terkait dugaan penelantaran oleh ayah korban juga menjadi perhatian.

Arifah mengatakan ayah korban dapat dikenakan Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta dan atau Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 23 tentang KDRT yang hukumannya dibahas dalam Pasal 49a dengan hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau paling banyak Rp15 juta.

Disclaimer Kesehatan Mental - rev1Foto: Dok. CNNIndonesia
Disclaimer Kesehatan Mental - rev1

(fra/antara/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |