Jadwal Lengkap dan Tahapan Seleksi PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025

22 hours ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan RI kembali membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen PPPK Kejaksaan tahun ini dibuka untuk formasi tenaga kesehatan (nakes).

Sebelum mendaftar, simak jadwal lengkap dan tahapan PPPK Kejaksaan 2025 yang harus dilalui oleh para peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekrutmen PPPK nakes di lingkungan Kejaksaan tahun ini terbuka untuk posisi dokter, perawat, ahli gizi, analis laboratorium, dan apoteker, yang terbagi menjadi dua formasi, yaitu formasi khusus dan formasi umum.

Formasi khusus diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang memiliki pengalaman sesuai dengan bidangnya dan masih bekerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI.

Sementara formasi umum terbuka bagi warga negara Indonesia secara keseluruhan yang disesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Setidaknya terdapat 1.609 formasi nakes yang disediakan oleh pihak Kejaksaan. Sebanyak 1.448 dialokasikan untuk formasi umum dan 161 tersedia untuk formasi khusus.

Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI ini dilakukan secara daring melalui website resmi SSCASN BKN yang dapat diakses pada https://sscasn.bkn.go.id.


Syarat daftar PPPK nakes Kejaksaan 2025

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pekerja PPPK nakes 2025. Pastikan kompetensi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan untuk meminimalkan risiko gagal lolos di tahap seleksi administrasi.

Persyaratan PPPK nakes Kejaksaan 2025 adalah sebagai berikut.

  • Minimal usia dua puluh tahun dengan batas usia sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Memiliki ijazah dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75.
  • Lulusan berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Swasta yang sudah terakreditasi dengan program studi yang sudah terakreditasi di BAN-PT atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus sudah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
  • Memiliki pengalaman kerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan, Pemerintah/Swasta yang disesuaikan dengan formasi dan juga persyaratan jabatan yang telah ditentukan.
  • Tidak memiliki cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak buta warna total atau parsial, dan tidak bertindik (bagi laki-laki).
  • Surat Tanda Registrasi (STR) masih berlaku yang disesuaikan dengan persyaratan jabatan yang telah ditentukan.
  • Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) masih berlaku sesuai dengan persyaratan jabatan yang telah ditentukan.

Untuk formasi PPPK tenaga kesehatan di Kejaksaan 2025, terdapat setidaknya tiga tahapan yang yang harus dilalui oleh calon pegawai PPPK. Tahapan PPPK Kejaksaan 2025 ini berlaku untuk formasi umum dan juga formasi khusus.


Tahapan seleksi PPPK Kejaksaan 2025

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini tahapan yang harus dilalui oleh para peserta PPPK Kejaksaan 2025.

1. Seleksi administrasi

Tahapan PPPK Kejaksaan 2025 yang pertama adalah seleksi administrasi. Seleksi ini dilakukan dengan cara memvalidasi dokumen-dokumen yang telah dikirimkan oleh pelamar PPPK Kejaksaan 2025 sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.

Jika dokumen yang diunggah oleh peserta PPPK Kejaksaan 2025 ini tidak sesuai dengan persyaratan sesuai dengan formasi yang dipilih, maka peserta tersebut dinyatakan gagal lolos seleksi administrasi.


2. Seleksi kompetensi

Jika peserta dinyatakan lulus administrasi, tahapan berikutnya adalah seleksi kompetensi yang dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN. seleksi kompetensi CAT BKN ini terbagi menjadi empat tahapan, yakni Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan yang terakhir adalah Wawancara.


3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan

Tahapan terakhir adalah Seleksi Kompetensi Teknik Tambahan (SKTT) non-CAT. seleksi SKTT non-CAT ini terdiri atas tiga tahapan yang meliputi tes psikotes, kesehatan kejiwaan, dan kesehatan fisik.


Jadwal rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025

Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG - 4/C/Cp.2/07/2025 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, berikut tanggal penting terkait seleksi PPPK nakes Kejaksaan.

  • Pengumuman seleksi: 1 Juli 2025-8 Juli 2025
  • Pendaftaran seleksi: 2 Juli 2025-24 Juli 2025
  • Seleksi administrasi: 3 Juli 2025-4 Agustus 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5 Agustus 2025-8 Agustus 2025
  • Masa sanggah: 9 Agustus 2025-11 Agustus 2025
  • Jawaban sanggah: 10 Agustus 2025-17 Agustus 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 12 Agustus 2025-18 Agustus 2025
  • Penarikan data final: 19 Agustus 2025-20 Agustus 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 21 Agustus 2025-24 Agustus 2025
  • Pengumuman jadwal seleksi kompetensi (lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta): 25 Agustus 2025-1 September 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 September 2025-11 September 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 12 September 2025-15 September 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi: 16 September 2025-18 September 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 19 September 2025-23 September 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 24 September 2025-28 September 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 29 September 2025-1 Oktober 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 2 Oktober 2025-16 Oktober 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 17 Oktober 2025-31 Oktober 2025

Itulah jadwal lengkap dan tahapan PPPK nakes Kejaksaan 2025 untuk posisi tenaga kesehatan yang dilalui pelamar.

(ahd/fef)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |