Jemaah Haji Mulai Melempar Jumrah Aqabah di Mina

14 hours ago 3

LAPORAN HAJI DARI MAKKAH

CNN Indonesia

Jumat, 06 Jun 2025 13:53 WIB

Jutaan jemaah haji mulai melempar Jumrah di Mina, Makkah hari ini, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah. Jutaan jemaah haji mulai melontar jumrah Aqabah di Mina bertepatan dengan Idul Adha 10 Zulhijjah. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Jutaan jemaah haji mulai melakukan prosesi ibadah melontar atau melempar Jumrah, Jumat (6/6) di Mina, Makkah, Arab Saudi. Di saat yang bersamaan, umat muslim di seluruh dunia hari ini merayakan Hari Raya Idul Adha bertepatan pada 10 Zulhijjah 1446 Hijriah.

Pantauan CNNIndonesia.com, usai Salat Subuh hari ini, jemaah haji mulai bergerak menuju Jamarat (tempat melontar Jumrah).

Pada hari ini tanggal 10 Zulhijjah, hanya Jumrah Aqabah saja yang dilontarkan. Waktu melontarkannya dapat dimulai dari terbitnya matahari hingga terbitnya fajar di tanggal 11 Zulhijjah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih dari 1,6 juta umat Muslim yang ikut serta dalam haji akan melempar tujuh batu ke Jamarat yang ditandai dengan tiang besar.

Melempar Jumrah adalah bagian dari syarat wajib haji bagi para jemaah mulai tanggal 10 sampai 13 Zulhijjah. 

Berbeda dengan proses hari ini yang hanya melontar di Jumrah Aqabah saja, pada hari Tasyrik yang akan dimulai besok (7/6) atau tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah, jemaah haji melontarkan di tiga titik jumrah.

Tiga jumrah tersebut secara berurutan yang dimulai dari Jumrah Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah. Masing-masing Jumrah dilempari kerikil sebanyak 7 kali dan dilontarkan satu persatu. Waktu melempar jumrah pada hari Tasyrik dimulai dari setelah tergelincirnya matahari hingga terbit fajar.

Kegiatan melempar Jumrah dilakukan dengan melemparkan batu-batu kecil pada sebuah tiang yang dianggap sebagai perumpamaan setan (iblis) dan hawa nafsu.

Prosesi ini memperingati peristiwa pelemparan batu oleh Nabi Ibrahim terhadap godaan setan di tiga titik tempat. Diriwayatkan bahwa setan mencoba menghalangi Nabi Ibrahim untuk menaati perintah Tuhan untuk mengorbankan atau menyembelih putranya Nabi Ismail.

Melempar jumrah hukumnya wajib sehingga bagi jemaah haji yang tidak melaksanakannya akan dikenakan denda atau dam berupa seekor kambing. Saat melempar jumrah juga harus dilakukan secara berurutan sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Melempar jumrah menggunakan kerikil yang bisa diambil jemaah dari wilayah Muzdalifah. Satu kerikil digunakan untuk satu lemparan. Melempar jumrah dilakukan dengan tangan dan tidak boleh menggunakan alat pelontar. Jemaah juga diwajibkan membaca takbir setiap kali melempar jumrah.

(moh/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |