Kajari Palas dan Deliserdang Dicopot, Jalani Pemeriksaan di Kejagung

2 hours ago 3

Medan, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padanglawas (Palas) dan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang, Sumatera Utara, dari jabatannya. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Rizaldi, membenarkan pencopotan tersebut. Revanda Sitepu tidak lagi menjabat sebagai Kajari Deliserdang, sementara Soemarlin Halomoan Ritonga dicopot dari jabatan Kajari Palas.

"Benar, keduanya sudah tidak menjabat lagi. Sudah ditunjuk Kajari definitif," ujar Rizaldi, Rabu (11/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk posisi Kajari Palas, Kejagung menunjuk Hasbi Kurniawan yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Bengkulu. Sedangkan jabatan Kajari Deliserdang kini diemban Sapta Putra, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau.

Rizaldi menambahkan, kedua pejabat tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kejagung. Namun, ia belum mendapat informasi lebih lanjut terkait hasil atau perkembangan pemeriksaan.

"Mereka masih diperiksa di Kejagung," katanya.

Selain dua Kajari tersebut, sejumlah pejabat lain juga turut diperiksa. Dari Kejari Palas, turut dipanggil Kasi Intel Ganda Nahot Manalu dan staf Tata Usaha Intel, Zulfan. Mereka diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) dana desa terhadap para kepala desa di wilayah Padanglawas.

Sementara dari Kejari Deliserdang, selain Revanda Sitepu, Kejagung juga memanggil Hendra Busrian yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Keduanya diduga melakukan pelanggaran dan dibawa ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.

Hingga kini, Kejagung belum menyampaikan secara resmi hasil pemeriksaan maupun status hukum para pejabat yang diperiksa tersebut.

(fnr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |