Jakarta, CNN Indonesia --
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengaku tidak mengetahui motif eks anggota Satuan Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia.
"Saya tidak tahu apa motif yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia. Saya belum mendalami motifnya karena tidak bertemu dengannya," kata Marzuki di Banda Aceh, Sabtu (17/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki menegaskan yang bersangkutan tidak aktif lagi secara fisik sejak disidang kode etik dalam perkara KDRT beberapa waktu lalu.
Setelah tidak aktif secara fisik, ia mendapat informasi bahwa Bripda Rio bergabung dengan tentara Rusia. Menurutnya, Bripda Rio berangkat dari Jakarta ke Rusia melalui China pada 19 Desember 2025.
"Kini, indikasi yang bersangkutan sudah di Rusia. Saya tidak tahu alasan yang bergabung dengan tentara Rusia," katanya, melansir Antara.
Kapolda menegaskan yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Sebab, yang bersangkutan dihukum dua kali dalam perkara KDRT serta dihukum karena meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi.
"Yang bersangkutan sudah tidak layak menjadi anggota Polri karena pernah mendapat hukuman terkait KDRT serta meninggalkan dinas. Yang bersangkutan juga sudah diberhentikan sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik," katanya.
Bripda Rio sebelumnya desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Dari informasi yang beredar, Rio ditempatkan di garis depan tentara Rusia yang berperang melawan Ukraina.
Sebelum meninggalkan dinas, Bripda Muhammad Rio telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri. Rio sebelumnya disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus perselingkuhan hingga menikah siri.
Kasus tersebut diputus melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusan adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.
Setelah menjalani sanksi tersebut, terhitung sejak Senin, 8 Desember 2025, Rio diketahui tidak lagi masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas. Polda Aceh kemudian melakukan berbagai upaya pencarian.
Pada Rabu, 7 Januari 2026, Rio secara tiba-tiba mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. Pesan tersebut berisi foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.
Sebelum menerima pesan tersebut, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan pencarian ke rumah orang tua dan rumah pribadi yang bersangkutan. Selain itu, dua kali surat panggilan juga telah dilayangkan.
Surat panggilan pertama bernomor Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tertanggal 24 Desember 2025, dan panggilan kedua bernomor Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tertanggal 6 Januari 2026.
Karena tidak ada respons, Satbrimob Polda Aceh kemudian melaporkan hal tersebut ke Bidpropam dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tertanggal 7 Januari 2026.
(dmi/dmi)

















































