Jakarta, CNN Indonesia --
Jumlah pengidap talasemia mayor di Indonesia terus menunjukkan tren mengkhawatirkan. Dalam delapan tahun terakhir, kasusnya melonjak signifikan.
Peningkatan paling tajam terjadi pada 2022, sebanyak 12.155 orang mengidap talasemia, naik dari yang semula 10.973 pada 2021.
Dari seluruh provinsi, Jawa Barat mencatat jumlah penderita tertinggi, nyaris separuh dari total kasus nasional, yakni sebanyak 4.717 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Talasemia adalah kelainan darah turunan yang membuat tubuh tidak mampu memproduksi hemoglobin secara normal. Tanpa hemoglobin, sel darah merah tak bisa menjalankan tugasnya mengedarkan oksigen ke seluruh tubuh.
Akibatnya, penderita mengalami anemia berat dan berbagai komplikasi lain. Talasemia mayor merupakan bentuk paling parah dari penyakit ini, yang membutuhkan transfusi darah seumur hidup.
"Artinya, memang perkiraan 2.500 bayi lahir setiap tahunnya sebagai penyandang talasemia mayor ini kemungkinan benar adanya," ujar Ketua Tim Kerja Penyakit Kelainan Darah dan Imunologi Kemenkes Endang Lukitosari dalam webinar peringatan Hari Talasemia Sedunia, Selasa (20/5) mengutip detikHealth.
Menurut Endang, para pengidap talasemia yang tidak menjalani skrining dan pengobatan secara konsisten sangat berisiko mengalami komplikasi serius.
"Kalau kita tidak melakukan upaya pencegahan berupa skrining, ini tentunya ada komplikasi medis, dan juga ada komplikasi non medis karena terjadi perubahan fisik. Kemudian juga memerlukan upaya waktu pengobatan seumur hidup, dan ada stigma kemungkinan menjadi penghambat," kata Endang.
Komplikasi medis tersebut meliputi gangguan jantung, kerusakan hati, kelainan hormon, osteoporosis, hingga infeksi.
Perawatan talasemia mayor juga menguras biaya dan tenaga. Penderita harus menjalani transfusi darah rutin dan terapi kelasi besi secara berkala.
Ilustrasi. Jumlah kasus talasemia terus meningkat di Indonesia. (iStock/Hailshadow)
Dari sisi pembiayaan, penyakit ini juga menjadi tantangan besar bagi negara. Satu orang penyandang talasemia mayor membutuhkan biaya sekitar Rp5 miliar dari lahir hingga usia 18 tahun.Tak mengherankan, talasemia menduduki posisi kelima sebagai penyakit katastropik dengan pembiayaan tertinggi di Indonesia pada 2021.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes terus mendorong masyarakat untuk melakukan skrining talasemia sejak dini, terutama sebelum menikah. Tes ini cukup dilakukan sekali seumur hidup, namun dapat mencegah lahirnya generasi yang harus menjalani hidup dengan ketergantungan pada transfusi darah dan obat-obatan seumur hidup.
Lima wilayah dengan jumlah kasus talasemia mayor tertinggi di Indonesia
Data Kemenkes menunjukkan, dari seluruh wilayah Indonesia, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pengidap talasemia mayor paling banyak, mencapai lebih dari sepertiga kasus nasional.
Berikut daftar dengan jumlah kasus talasemia mayor tertinggi di Indonesia:
- Jawa Barat: 4.717 orang
- Jawa Tengah: 1.468 orang
-DKI Jakarta: 864 orang
- Jawa Timur: 771 orang
- Wilayah Kalimantan hingga Nusa Tenggara: jumlah kasus paling sedikit
(tis/asr)