Kekejaman Israel Bakar Masjid dan Al-Quran

1 hour ago 2

CNN Indonesia

Sabtu, 15 Nov 2025 06:50 WIB

Aksi pembakaran Al-Quran dan penghancuran Masjid Hajja Hamida di Deir Istiya, Tepi Barat, Palestina oleh pemukim Israel terjadi pada Kamis (13/11). Pemukim ilegal Israel bakar masjid dan Al Quran di Tepi Barat. (AFP/ZAIN JAAFAR)

Jakarta, CNN Indonesia --

Aksi pembakaran Al-Quran dan penghancuran Masjid Hajja Hamida di Deir Istiya, Tepi Barat, Palestina oleh pemukim Israel terjadi pada Kamis (13/11) dini hari.

Menurut Wali Kota Deir Istiya, para pemukim melancarkan aksinya sebelum salat subuh dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pemukim membakar sebanyak tiga salinan Al-Quran dan api menyambar ke karpet serta dinding masjid.

Kementerian Wakaf dan Agama Palestina mengatakan para pemukim menyerang Masjid dan menyebut sebagai "kejahatan kejam dan serangan langsung kepada perasaan umat Islam."

"Banyak rumah dan mobil gak diserang, tapi serangan itu pada simbol agama untuk memprovokasi umat Islam dengan kalimat yang menyinggung Nabi Muhammad," ujar Abdul Rahim Zidan dalam sebuah wawancara di TV Palestina, seperti dikutip CNN.

Dinding di bagian luar masjid tertulis bahasa Ibrani, yakni "Muhammad adalah babi," merujuk pada nabi Islam, dan "Tidak takut pada Avi Bluth."

Bluth merupakan komandan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Tepi Barat, yang ,menyumpahi serangan pemukim dan menyebut para pelaku sebagai "pemuda pinggiran anarkis."

Sementara itu, beberapa bagian interior masjid rusak akibat kebakaran, terdapat tumpukan runtuhan yang hangus berserakan di tanah.

Dinding masjid pun kini menjadi hitam akibat asap dan bekas panas, sementara kaca jendela pecah.

Kementerian Luar Negeri Palestina menilai serangan itu dengan mengatakan pihaknya "meminta Israel bertanggung jawab dan langsung atas kejahatan ini dan konsekuensinya."

Namun dalam sebuah pernyataan kepada CNN, IDF mengakui serangan itu, dengan mengirimkan pasukan ke lokasi untuk "meninjau insiden dan melakukan pemindaian".

Mereka juga memberikan kasus itu kepada Kepolisian Israel untuk diproses lebih lanjut. IDF juga mengatakan "tidak ada tersangka yang diketahui."

Sekitar 700.000 pemukim Yahudi tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, wilayah yang diinginkan Palestina untuk negara masa depan mereka.

Pemukiman Israel di wilayah pendudukan dianggap ilegal menurut hukum internasional.

(bac/rnp/bac)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |