Khofifah Soal Paralayang di Gunung Bromo: yang Melanggar Ditertibkan

2 hours ago 1

Surabaya, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyayangkan aktivitas paralayang di kawasan Gunung Bromo. Aktivitas itu diduga kuat tidak memiliki izin resmi dan dinyatakan sebagai aktivitas terlarang.

Khofifah menegaskan, Gunung Bromo bukan hanya destinasi wisata, melainkan juga kawasan konservasi dan warisan budaya masyarakat Tengger yang memiliki nilai sakral tinggi, sehingga harus dijaga kelestariannya.

"Sebagai Gubernur Jawa Timur, saya ingin menegaskan bahwa kita harus menjaga Bromo tidak hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai kawasan konservasi, warisan budaya masyarakat Tengger yang sakral, serta bagian dari Cagar Biosfer UNESCO," ujar Khofifah dalam keterangannya, Senin (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khofifah mengingatkan bahwa Bromo merupakan bagian dari Cagar Biosfer Bromo Tengger Semeru-Arjuno yang telah ditetapkan UNESCO sejak Juni 2015. Status tersebut, menurutnya, menjadi penguat komitmen untuk melindungi kawasan tersebut secara serius.

Ia menambahkan, seluruh aktivitas wisata di kawasan Bromo wajib mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk aturan konservasi dan perizinan resmi. Tidak boleh ada toleransi terhadap kegiatan yang merusak lingkungan, mengabaikan keselamatan, atau mengganggu nilai-nilai budaya.

"Saya meminta semua pihak, mulai dari pemerintah, TNBTS, aparat keamanan, penyedia jasa wisata, hingga masyarakat, untuk bersinergi memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Turis asing maupun lokal yang melanggar akan ditertibkan sesuai peraturan," tegasnya.

Khofifah juga menekankan pentingnya edukasi kepada para wisatawan agar mereka memahami kewajiban menjaga alam dan menghormati kearifan lokal masyarakat Tengger.

"Kita juga akan memperkuat edukasi kepada pengunjung mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam dan menghormati kearifan lokal. Tujuannya agar Bromo tetap lestari, sakral, dan dihormati oleh generasi sekarang maupun yang akan datang," tuturnya.

Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan tengah menyelidiki aktivitas paralayang yang diduga dilakukan di kawasan Gunung Bromo.

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani, mengatakan pihaknya masih mencari pelaku maupun pemandu wisata yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Sejauh ini kami masih mencari pelaku atau tour guide yang membawa [turis]," kata Septi, Sabtu (13/9).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima laporan permohonan izin aktivitas paralayang di kawasan taman nasional. Jika pun ada, sudah pasti akan ditolak.

"Tidak ada izin. Kalau pun ada yang mengajukan, pasti akan kami tolak," ujarnya.

Septi menyebut, aktivitas paralayang di kawasan Gunung Bromo memang dilarang. Selain merupakan wilayah konservasi, Bromo juga merupakan area sakral bagi masyarakat adat Tengger.

"Kami tekankan bahwa menerbangkan paralayang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru adalah dilarang. Kawasan ini merupakan kawasan suci bagi masyarakat adat Tengger. Mari kita jaga dan hormati budaya masyarakat setempat," katanya.

(frd/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |