Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan pembukaan proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz bagi penyelenggara jaringan bergerak seluler.
Langkah ini disebut sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalisasi sumber daya spektrum frekuensi untuk mendorong perluasan jangkauan dan peningkatan kualitas layanan mobile broadband di seluruh wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam lelang ini, pita frekuensi 700 MHz yang ditawarkan berada dalam rentang 703-738 MHz (uplink) berpasangan dengan 758-793 MHz (downlink) dengan total lebar pita sebesar 70 MHz (2x35 MHz).
Sementara itu, pita frekuensi 2,6 GHz yang ditawarkan berada dalam rentang 2500-2690 MHz dengan total lebar pita sebesar 190 MHz.
Peserta yang memenangkan lelang nantinya wajib memenuhi sejumlah komitmen pembangunan dan operasional, salah satunya penyediaan layanan akses internet mobile broadband dengan standar teknologi minimal Long Term Evolution (4G) pada desa/kelurahan yang telah ditentukan.
Selain itu, pemenang juga wajib menyediakan layanan internet dengan standar teknologi International Mobile Telecommunications-2020 (5G) pada kota/kabupaten sesuai Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital.
Kemudian, para pemenang wajib melakukan pelunasan biaya izin awal (up-front fee) dan biaya izin tahunan (BHP Spektrum Frekuensi Radio), serta menyerahkan jaminan komitmen pembayaran biaya IPFR tahunan hingga masa berlaku izin berakhir.
Dalam aspek teknis, pemenang seleksi diwajibkan melakukan langkah-langkah mitigasi interferensi yang merugikan (harmful interference).
Pada pita 700 MHz, pemenang lelang wajib melakukan mitigasi gangguan terhadap perangkat penerima siaran televisi digital yang menggunakan penguat sinyal (amplifier).
Sementara pemenang lelang pita 2,6 GHz, wajib melakukan mitigasi gangguan terhadap stasiun radio dinas radiolokasi (meteorologi) pada rentang 2700-2900 MHz serta stasiun radio dinas radiolokasi untuk telekomunikasi khusus pada pita S-band.
"Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen menjalankan proses seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Melalui alokasi spektrum frekuensi radio ini, diharapkan para penyelenggara telekomunikasi dapat berkontribusi nyata dalam memperkuat ekonomi digital nasional," tulis Komdigi dalam keterangannya, Kamis (23/4).
Sebelumnya, tiga operator seluler telah memberikan responsnya terhadap pembukaan lelang frekuensi ini pada awal April lalu.
XLSmart dengan tegas menyatakan akan ikut serta dalam lelang frekuensi tersebut.
Sementara itu, Telkomsel menyatakan dukungan terhadap dibukanya lelang frekuensi, tapi tidak menjelaskan apakah akan ikut serta atau tidak.
Di sisi lain, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) masih melakukan pembahasan internal terkait hal ini.
(lom/dmi)
Add
as a preferred source on Google

















































