CNN Indonesia
Senin, 10 Nov 2025 09:36 WIB
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menggelar rapat perdana hari ini, Senin (10/11), di Mabes Polri, usai dilantik presiden pekan lalu.: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal menggelar rapat perdana di Mabes Polri, pada Senin (10/11) siang hari ini.
"Iya (rapat perdana di Mabes Polri). Jam 1 siang," ujar Ketua sekaligus Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Sebelumnya, Jimly menargetkan komisi ini dapat bekerja dengan optimal dan cepat meskipun tak diberikan batasan waktu kerja oleh Prabowo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan komite ini nantinya juga akan menunjang kinerja tim reformasi kepolisian internal Polri yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki," ujarnya.
Jimly mengatakan tak menutup kemungkinan hasil temuan timnya akan mengubah peraturan bahkan undang-undang jika memang dirasa diperlukan demi memperbaiki sistem.
"Artinya kita masih terbuka, nih. Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira," papar Jimly.
"Sungguh-sungguh kita ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang, nah itu kita juga harus siap, tapi belum pasti ya, belum pasti," imbuhnya.
Ia memastikan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini juga akan mendengarkan suara dari berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat hingga aktivis. Komisi ini, kata Jimly, juga terbuka mengadakan forum diskusi dengan pihak terkait yang dirasa dibutuhkan.
"Karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat. Karena itu bapak presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri, kita juga mendengar," pungkasnya.
(tfq/wis)

















































