Yogyakarta, CNN Indonesia --
Bayi berusia dua bulan yang terlibat dalam kecelakaan Kereta Api (KA) 161 Bangunkarta dan beberapa kendaraan bermotor di Prambanan, Sleman, DIY awal bulan lalu dilaporkan meninggal dunia.
Sehingga, total jumlah korban jiwa pada kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang antara Stasiun Brambanan-Maguwo, Prambanan, Sleman, DIY, Selasa (4/11) lalu itu kini berjumlah empat orang.
Kapolsek Prambanan, Kompol Dede Setiyarto menuturkan, bayi berusia dua bulan itu meninggal Selasa (11/11) kemarin. Ia merupakan salah satu anak dari pengendara mobil yang selamat dan mengalami luka-luka pada insiden kecelakaan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak tahu persisnya meninggal karena apa, informasi kami terima dari RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten," kata Dede, Kamis (13/11).
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan penyelidikan untuk kasus kecelakaan masih dilangsungkan bersama jajaran PT KAI.
Kata Wiwit, polisi sejauh ini masih berupaya memastikan penyebab dari kecelakaan ini. Namun, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya dugaan palang pintu saat proses menutup terhalang sebuah truk yang melintas.
Demi mengurai kronologi kejadian, polisi turut menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di seputaran lokasi.
Persoalannya, kamera pengawas paling dekat dengan tempat kejadian perkara tidak merekam secara langsung lokasi peristiwa. Oleh karenanya, polisi masih akan mencari petunjuk tambahan, baik dari keterangan saksi warga maupun rekaman video amatir.
"Kami belum bisa menarik kesimpulan apakah kesalahan dari penjaga palang, kesalahan teknis, atau pengendara," kata Wiwit.
KA 161 Bangunkarta mengalami kecelakaan atau tertemper setidaknya dua sepeda motor dan satu unit mobil Toyota Calya di perlintasan sebidang antara Stasiun Brambanan-Maguwo, Prambanan, Sleman, DIY, Selasa (4/11).
Tiga orang meninggal dunia pasca kejadian. Semuanya merupakan pengendara motor. Empat orang terdiri dari satu pengemudi Toyota Calya dan tiga penumpangnya dirawat di rumah sakit.
Kecelakaan itu sendiri, menurut polisi, terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dari PT KAI Daop 6 Jogja mencatat kereta tertemper pukul 10.35 WIB. Peristiwa itu terjadi ketika kereta yang melaju dari arah timur ke barat tertemper kendaraan bermotor yang yang melintasi perlintasan kereta api sebidang tersebut.
"Yang mana informasi awal berdasarkan video yang saya terima itu truk dulu jalan melintasi rel kereta, kemudian disusul mobil merah (Calya), yang menjadi korban adalah mobil merah yang ada di belakang tadi," kata Kapolsek Prambanan, Kompol Dede Setiyarto, Selasa (4/11) lalu.
Dalam hal ini, polisi turut mendalami kondisi palang pintu perlintasan, apakah dalam keadaan tertutup atau tidak saat kecelakaan terjadi.
Berdasarkan sejumlah video kejadian beredar, terdengar suara warga yang mempertanyakan mengapa palang pintu tidak dalam kondisi turun atau menutup ketika KA Bangunkarta melintas.
Seorang saksi juga mengaku melihat pintu perlintasan terbuka saat KA Bangunkarta melintas. Sejumlah kendaraan bermotor juga masih bisa menyeberang rel sebelum tertemper kereta api.
(kum/dal)
















































