Jakarta, CNN Indonesia --
Korea Utara menuduh Korea Selatan menerbangkan drone di atas wilayahnya Sabtu (10/1) dengan tujuan memata-matai. Tudingan tersebut langsung dibantah oleh Korsel.
Sebelumnya militer Korea Utara melacak sebuah drone yang "bergerak ke utara" di atas wilayah perbatasan Korea Selatan, Ganghwa, pada awal Januari sebelum menembak jatuh drone tersebut di dekat kota Kaesong, Korea Utara, kata seorang juru bicara dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) milik negara.
"Peralatan pengawasan telah dipasang" pada drone tersebut dan analisis puing-puing menunjukkan bahwa drone tersebut telah menyimpan rekaman yang merupakan target penting dari Korea Utara termasuk daerah perbatasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganghwa merupakan salah satu wilayah Korea Selatan terdekat dengan Korea Utara.
Korea Selatan mengatakan tidak memiliki catatan penerbangan tersebut, dan Menteri Pertahanan Ahn Gyu-back mengatakan drone yang disebut oleh Pyongyang "bukan model yang dioperasikan oleh militer kami."
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung telah memerintahkan penyelidikan, kata
Kementerian Pertahanan Korsel mengatakan Presiden Korsel telah memerintahkan penyelidikan siapa pemilik drone tersebut.
Pyongyang mengatakan rekaman drone tersebut merupakan "bukti jelas" bahwa pesawat tanpa awak tersebut telah melanggar wilayah udara untuk tujuan pengawasan dan pengintaian.
Juru bicara militer Korut mengatakan dugaan pelanggaran tersebut serupa dengan yang terjadi pada September ketika Korea Selatan menerbangkan drone di dekat kota perbatasan Paju.
Korsel sudah menyelidiki dugaan penerbangan drone di atas Korea Utara sejak 2024, dan jaksa telah mendakwa Presiden Yoon Suk Yeol saat itu dengan tuduhan bahwa ia secara ilegal menggunakan pelanggaran tersebut sebagai dalih merupakan operasi darurat militer.
Namun hingga saat ini militer Korsel belum mengkonfirmasi penerbangan drone dalam kasus tersebut.
(tim/mik)















































