KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Pati Sudewo yang berada satu kompleks dengan Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (22/1).

Salah seorang staf kantor Bupati Pati yang enggan menyebutkan namanya, membenarkan penggeledahan oleh tim penyidik KPK di rumah dinas dan kantor bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang diperoleh menyebutkan penggeledahan dimulai Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, sebagaimana dikutip Antara.

Di depan Pendopo Kabupaten Pati juga terparkir sejumlah mobil berwarna hitam, tiga mobil di antaranya berpelat nomor H dan satu AB.

Selain itu, sejumlah personel kepolisian dengan senjata laras panjang tampak berjaga-jaga di depan Pendopo Kabupaten Pati.

Sejumlah tim penyidik KPK juga tampak masuk ke rumah dinas bupati, kemudian pindah ke ruang kerja dan pindah lagi ke rumah dinas.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik sedang menggeledah sejumlah tempat terkait penanganan kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati periode 2025-2030 Sudewo dan kawan-kawan.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara yang bermula dari penangkapan para terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi, baik di wilayah Kota Madiun maupun Kabupaten Pati, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi," kata Budi melalui keterangan tertulis, Kamis (22/1).

Budi menjelaskan upaya paksa tersebut dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik guna memperkuat bukti awal.

"Rangkaian penggeledahan di Madiun masih akan berlangsung, termasuk untuk perkara Pati, tim juga masih di lapangan. Kami akan update terus perkembangan perkara ini," ucap Budi.

KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka. Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana sebanyak 8 orang termasuk Sudewo ditangkap. Dalam operasi senyap itu turut disita uang sejumlah Rp2,6 miliar.

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |