KY Ogah Spekulasi Rumah Hakim Terbakar di Medan Terkait Sidang Korupsi

2 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Yudisial (KY) mendesak kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran rumah milik hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Khamozaro Waruwu, yang terletak di kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, pada 4 November 2025.

"KY meminta dengan tegas Kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran di rumah hakim Khamozaro Waruwu ini," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (8/11).

Di sisi lain, KY juga tidak akan berspekulasi mengenai peristiwa kebakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu apakah terkait dengan sidang dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut atau bukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut, saat ini KY fokus pada pengusutan penyebab kebakaran tersebut, sehingga membentuk tim untuk menelusuri informasi secara lebih lengkap, mengambil langkah antisipasi terkait pengamanan hakim, serta berkoordinasi dengan Polrestabes Medan untuk memastikan pengusutan secara tuntas dan transparan.

Kemudian, Mukti menambahkan bahwa pimpinan KY juga telah memberikan sejumlah rekomendasi dalam rangka koordinasi kelembagaan dengan pimpinan Mahkamah Agung pada 5 November 2025.

Dalam pertemuan itu, terdapat tiga rekomendasi yang diusulkan KY, yakni pemantauan persidangan tertutup, usulan kebijakan kesejahteraan hakim Indonesia, dan usulan kebijakan keamanan hakim dan pengadilan.

Dia berpendapat, tiga rekomendasi itu dianggap penting untuk memperkuat sistem pengawasan, perlindungan, serta peningkatan profesionalitas di lingkungan peradilan.

Sebelumnya, rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu yang menangani perkara dugaan korupsi dalam proyek jalan di Sumut terbakar pada 4 November 2025 sekitar pukul 10.40 WIB. Peristiwa itu terjadi saat Khamozaro sedang memimpin sidang di Pengadilan Negeri Medan.

Melalui telepon dari tetangga, Khamozaro baru mengetahui bahwa rumahnya terbakar. Namun, saat itu dia tidak sempat menjawab telepon karena sedang memimpin sidang.

Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.

(wiw)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |