Mahfud MD Soroti soal Rekrutmen Akpol

3 hours ago 1

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD menyebut persoalan rekrutmen, rotasi hingga promosi anggota kepolisian masuk dalam kajian pihaknya untuk mereformasi institusi Tribrata.

Mahfud mengatakan KPRP berfokus belanja masalah atau mengumpulkan aspirasi dari berbagai kalangan guna menciptakan kerangka kebijakan baru dalam reformasi kepolisian.

Masukan yang diperoleh KPRP, kata Mahfud, proses rekrutmen dan seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) kini diwarnai sistem penjatahan sehingga syarat konflik kepentingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang rekrutmen mau masuk Akpol juga sekarang sudah pakai jatah-jatahan juga. Sehingga produk-produk beberapa tahun terakhir ini tidak selektif sebenarnya, tapi karena kedekatan hubungan, karena hubungan politik, dan sebagainya," kata Mahfud usai Public Hearing KPRP di Fakultas Hukum UGM, Sleman, DIY, Senin (22/12).

Aspirasi yang masuk ke KPRP juga menuntut adanya transparansi dalam proses seleksi Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespim) selama ini.

Kesaksian mengungkap adanya praktik di bawah meja demi memuluskan proses pecah bintang atau naik pangkat.

"Orang ikut sespim agar dapat (pangkat) brigjen, dan sebagainya itu bayar. Bayar ke siapa? Ya bayar ke temannya yang ngurus. Kalau ditanya di rekeningnya Polri, enggak ada, orang tidak boleh bayar," kata Mahfud.

"Tapi semua kesaksian menyatakan, saya bayar sekian, bayar sekian, lewat ini, lewat itu," beber eks Menko Polhukam RI itu.

KPRP sendiri, kata Mahfud, juga mendapati informasi adanya anggota kepolisian mencapai perwira tinggi pertama dengan durasi masa bakti yang tidak sesuai hitungan jenjang kenaikan pangkat. Meski komisi reformasi tetap melihat faktor-faktor di balik hal tersebut.

"Kita mencatat juga ada orang yang pangkatnya nggak naik-naik, ada orang yang tiba-tiba belum memenuhi syarat tiba-tiba sudah naik pangkat. Bahkan saya eksplisit menyebut nama orang. Ini orang kan kalau mau menjadi Brigjen kan harus 24 tahun. Ini baru 22 tahun kok sudah Brigjen. Apa ini? Begitu. Tentu ada alasannya," paparnya.

Prinsipnya, KPRP telah mencatat masukan atau kesaksian sebagai bentuk aspirasi untuk memperbaiki institusi kepolisian. Semua telah dijadikan bahan diskusi yang cukup mendalam.

"Dan itu nanti akan diputus melalui, ini masukan-masukan sistem pendidikannya gimana, rekrutmennya gimana," pungkasnya.

(kum/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |