CNN Indonesia
Rabu, 21 Mei 2025 14:37 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan sudah mencopot pejabatnya yang diduga terkait kasus korupsi pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
Pegawai itu berasal dari Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).
"Mohon dicatat bahwa kita sebenarnya sudah mencopot orang-orang, pejabat-pejabat, yang diduga terkait dengan kasus ini. Proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK," kata Yassierli, Selasa (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menaker menjelaskan dugaan kasus korupsi merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak 2019.
Ia juga menyampaikan sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.
Yassierli pun memastikan penyidikan dan kasus korupsi ini tidak akan mempengaruhi layanan Kemnaker terkait dengan tenaga kerja asing (TKA).
"Karena memang pejabatnya sudah dicopot, tentu ini tidak mempengaruhi layanan terhadap izin tenaga kerja asing atau TKA, dan kita berharap sebenarnya ini menjadi momentum untuk semakin lebih baiknya pelayanan yang diberikan oleh kementerian," ujar dia.
Ia juga memastikan pihaknya mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap para terduga terkait.
"Ini adalah domain dari KPK yang kita akan ikuti, dan yang penting sekali lagi adalah bagaimana semangat kita untuk terus meningkatkan birokrasi lebih baik," kata Yassierli.
KPK menggeledah Kantor Kemenaker di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (20/5) kemarin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut guna penyidikan kasus suap dan/atau gratifikasi.
"Suap dan/atau gratifikasi terkait dengan TKA atau tenaga kerja asing," jelasnya.
KPK telah menetapkan tersangka pada kasus terkait.
"Sudah. Tujuh atau delapan ya? Lupa persisnya," ujarnya.
(agt)