Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan Masyarakat

7 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dengan tegas meminta Dana Otonomi Khusus (Otsus) di seluruh provinsi di Provinsi Papua dan Aceh, serta Dana Keistimewaan (Danais) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), harus bisa diawasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal ini disampaikan Mendagri pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan terkait Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan DIY di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

"Dana Otsus [kalau] betul-betul terpakai untuk hal yang sangat riil ini akan sangat bagus sekali, karena kita bisa mengontrol, pengawasan semua pihak," kata Tito.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendagri menjelaskan, meskipun terjadi peningkatan capaian di sejumlah indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, tingkat pengangguran, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tata kelola yang baik tetap perlu ditingkatkan agar implementasi dana Otsus dapat berjalan optimal.

Menurutnya, percepatan implementasi dapat dilakukan melalui sejumlah langkah. Di Tanah Papua, misalnya, melalui perbaikan persyaratan penyaluran. Sementara di Aceh, penguatan kewenangan dan kelembagaan perlu terus dioptimalkan.

"Terutama masalah tata kelola, perencanaan, eksekusi, administrasi," tambahnya.

Hingga kini, pemerintah disebut telah melakukan pengawasan dan supervisi untuk memastikan penyaluran Dana Otsus berjalan tepat dan efektif. Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ini upaya kita untuk membantu daerah Papua [yang] punya Dana Otsus, [masih] tergantung dari pusat, tapi terlambat penyaluran karena mekanisme administrasi, dan kita [bantu] selesaikan," ujar Tito.

Secara khusus, Mendagri juga menyoroti praktik baik (best practice) implementasi Danais di DIY yang menunjukkan tingkat penyerapan sangat tinggi, yakni di atas 95 persen. Hal ini dinilai mencerminkan perencanaan, eksekusi, tata kelola, serta kualitas sumber daya manusia yang baik.

Tito menambahkan, program-program yang menggunakan Danais di DIY juga dilengkapi dengan penandaan khusus. Misalnya pada kawasan Teras Malioboro, becak listrik, hingga program lumbung pangan yang mencantumkan logo Danais.

Adapun Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menginisiasi pelabelan tersebut sebagai bentuk transparansi, sekaligus menunjukkan pemanfaatan Danais untuk program yang nyata dan berdampak terhadap masyarakat.

"Kita melihat bahwa Jogja ini bisa menjadi model bagaimana Dana Otsus, Dana Kekhususan, Dana Keistimewaan itu riil betul-betul memberikan manfaat dan terbuka, transparan," kata Tito.

Raker dan RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Akmal Malik, serta anggota Komisi II DPR RI dari berbagai fraksi.

(rea/rir)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |