Menko PM Nilai Groundcheck PBI-JKN Akan Perkuat Fondasi Sosial Negara

2 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah resmi memulai groundcheck nasional terhadap data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) sebagai bagian dari reformasi besar sistem perlindungan sosial Indonesia. Langkah ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, usai konsolidasi lintas kementerian di Kantor BPS, Jakarta, Kamis (19/2).

Proses groundcheck ini menyasar 11 juta jiwa dan ditargetkan rampung dalam dua bulan. Tujuannya adalah menghapus inclusion error, penerima yang sebenarnya sudah mampu, sekaligus exclusion error, yakni warga miskin yang belum terdaftar sama sekali.

"Puluhan triliun rupiah yang akan dikeluarkan oleh APBN melalui PBI ini harus tepat sasaran, sehingga benar-benar yang merasa diajak gotong royong pun benar-benar menjadi bagian integral dari upaya kita menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan ini melibatkan Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kesehatan. Muhaimin menegaskan bahwa keakuratan data adalah syarat utama agar anggaran negara benar-benar menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.

"Kita tidak ingin ada lagi data yang tumpang tindih, kebijakan yang melahirkan pemborosan, anggaran yang tidak tepat akibat data-data kita yang tidak sinkron," sambung dia.

Sebagai informasi, groundcheck nasional ini merupakan bagian dari penguatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Pemerintah memandang pembenahan data bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi tata kelola anggaran yang lebih disiplin dan berkelanjutan.

Muhaimin juga menegaskan bahwa peserta dengan penyakit katastropik yang sempat mengalami penonaktifan kepesertaan menjadi perhatian utama. Perlindungan hak dasar kelompok paling rentan disebut sebagai pijakan yang tidak bisa dikompromikan.

"Mari kita wujudkan perlindungan sosial sebagai ujung tombak dari kehadiran negara bagi rakyatnya. Mari kita fasilitasi secara baik seluruh mitra statistik dan pendamping PKH serta seluruh jajaran kita untuk menjadi penghubung langsung antara sistem yang dimiliki pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Ia mengajak seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pendamping sosial untuk meninggalkan ego sektoral demi koordinasi yang lebih solid. Kebijakan perlindungan sosial ke depan akan bertumpu pada satu data nasional yang terintegrasi.

"Melalui groundcheck nasional ini adalah momentum konkret untuk memastikan bahwa negara ini benar-benar becus, negara ini benar-benar mampu, negara ini benar-benar tidak abai terhadap seluruh kebutuhan masyarakatnya," pungkas Muhaimin.

(rir)

Read Entire Article
| | | |