Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum nasional dan memastikan algoritma serta kebijakannya tidak merugikan masyarakat.
Menurutnya, dengan jumlah pengguna internet sekitar 229 juta orang, Indonesia bukan sekadar pasar digital, melainkan yurisdiksi hukum yang harus dihormati oleh setiap penyedia platform.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Internet memang tanpa batas. Tapi ketika platform mengambil traffic dan keuntungan dari Indonesia, maka mereka wajib patuh pada hukum Indonesia," kata Meutya saat Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, melansir laman Komdigi, Rabu (11/2).
Ia mengungkapkan, pemerintah telah menutup konten bermuatan pornografi dari fitur Grok di platform X karena melanggar peraturan yang berlaku. Indonesia pun menjadi negara pertama yang mengambil langkah tegas tersebut.
Beberapa hari setelah penutupan, perwakilan regional dan global platform terkait datang ke Indonesia dan menyepakati perubahan algoritma serta penerapan geotagging khusus untuk wilayah Indonesia.
"Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia," ujarnya.
Di sisi lain, Meutya menyebutkan bahwa sejak 20 Oktober pemerintah telah menurunkan sekitar tiga juta konten judi online.
Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online juga mengalami penurunan signifikan, dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Polri.
"Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera. Ini hasil kombinasi prevention dan law enforcement. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, saya meminta penguatan koordinasi karena tren penipuan digital biasanya meningkat pada periode tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa agenda digital Indonesia pada 2026 berfokus pada tiga pilar utama, yakni terhubung, tumbuh, dan terjaga. Fokus tersebut akan dijalankan melalui sinergi erat dengan Kepolisian RI guna memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan tidak menghadirkan perlindungan bagi masyarakat," tegas Meutya.
(wpj/dmi)
















































