MenLH Tinjau Degradasi DAS di Aceh, Ungkap Indikasi Aktivitas Ilegal

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya menemukan kondisi hulu sungai terdegradasi serta adanya indikasi penyerobotan kawasan hutan dan lahan untuk perkebunan sawit dan pertambangan ilegal di Aceh.

Hal itu disampaikannya usai melakukan peninjauan ke Aceh pascabencana banjir bandang dan longsor yang sporadis terjadi di tiga provinsi Sumatra--Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hanif mengaku melihat dengan jelas bentang alam terdegradasi parah, di mana kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) yang seharusnya menjadi penyangga ekosistem kini tampak terbuka dengan alur sungai melebar tidak wajar. Dia juga menceritakan soal melihat jejak longsoran tanah mengarah langsung ke permukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi itu, jelasnya, memperlihatkan tragedi banjir bandang di Aceh Timur bukan semata peristiwa alam, melainkan sinyal keras adanya tekanan serius terhadap daya dukung lingkungan akibat aktivitas ilegal.

"Kami datang bukan hanya untuk melihat, tetapi untuk memastikan negara benar-benar hadir bagi masyarakat yang terdampak. Keselamatan rakyat adalah yang utama, dan lingkungan yang rusak tidak boleh terus dibiarkan," tuturnya di dalam pernyataan, Senin (15/12) seperti dikutip dari Antara.

Tidak hanya itu, dalam peninjauan udara yang menyusuri wilayah pesisir timur Aceh dengan lintasan Tusam, Lhokseumawe, Langsa, hingga Aceh Tamiang, pihaknya menemukan indikasi kuat penyerobotan kawasan hutan dan lahan untuk aktivitas perkebunan sawit dan pertambangan ilegal. Termasuk, katanya, pada wilayah lereng bukit dengan tingkat kemiringan ekstrem di atas 45 derajat.

Menurutnya praktik-praktik itu secara nyata menghilangkan fungsi hutan sebagai pengendali tata air alami dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

Menteri Hanif secara keras mengingatkan pengelolaan lahan di kawasan dengan kemiringan ekstrem sangat berbahaya dan bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup.

Hanif mengatakan praktik ilegal semacam itu tidak hanya menyebabkan kerusakan hutan dan lahan, tetapi juga mengancam nyawa masyarakat yang tinggal di wilayah hilir.

"Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merusak lingkungan dan membahayakan rakyat. Siapa pun yang terbukti melanggar, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Menindaklanjuti temuan lapangan, Hanif mengatakan KLH segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kerusakan hutan dan lahan di wilayah terdampak.

Evaluasi itu mencakup penilaian kondisi hutan, DAS, serta perubahan tata guna lahan yang terbukti berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana. KLH/BPLH menjamin, sejumlah korporasi yang diduga kuat berkontribusi terhadap kerusakan akan ditindak tegas melalui upaya paksa penegakan hukum.

(kid/antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |